SERANG, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Banten, Andi Dian Putra, menyebut dugaan pemalakan terhadap proyek strategis nasional PT Chandra Asri Alkali di Kota Cilegon hanya terjadi karena miskomunikasi.
Andi mengatakan, Kadin Banten telah memanggil pengurus Kadin Kota Cilegon untuk meminta klarifikasi usai insiden tersebut viral di media sosial.
“Kita sudah panggil juga, kejadian yang viral itu sebenarnya miskomunikasi, murni spontanitas, menggebu-gebu. Satu pakai bahasa Inggris, satu bahasa daerah, jadi enggak nyambung,” kata Andi saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat (16/5/2025).
Menurut dia, Kadin Banten telah menurunkan tim supervisi untuk memonitor dan memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Meski demikian, Andi meminta agar industri di wilayah Banten, khususnya Cilegon, ikut melibatkan pengusaha dan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan proyek.
“Sesuai program pemerintah itu kan pertumbuhan ekonomi meningkat, pengurangan angka pengangguran sesuai visi misi Presiden, Gubernur dan Wali Kota,” ujar dia.
Andi juga meyakini bahwa tindakan yang dilakukan pengurus Kadin Cilegon tidak mengandung unsur tindak pidana secara normatif. Namun demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.
“Ya proses hukum berjalan saja, kita hormati,” kata Andi.
https://bandung.kompas.com/read/2025/05/16/153707978/kadin-banten-klarifikasi-dugaan-pemalakan-proyek-rp-5-t-ke-pt-chandra-asri