Pembongkaran ini dilakukan untuk mengalihkan fungsi ruang tersebut menjadi Sekolah Rakyat.
Wakil Ketua Komite Orangtua SLB Negeri Pajajaran, Tri Bagyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan untuk mengosongkan ruang kelas pada tanggal 15 Mei 2025.
Komite orangtua sebelumnya telah meminta perpanjangan waktu kepada Kementerian Sosial (Kemensos) karena siswa sedang dalam proses ujian.
"Hingga akhirnya komite orangtua dijanjikan perpanjangan waktu untuk tetap bisa memakai ruangan kelas tersebut hingga 23 Mei 2025 yang disampaikan secara lisan," ujarnya.
Tri menjelaskan bahwa pada tanggal 2 Mei, surat pemberitahuan dikirimkan, dan pada tanggal 15 Mei, ruang kelas harus sudah kosong.
"Kami minta kami melayangkan surat lewat kepala sekolah penangguhan. Menurut lisan dijawab boleh sampai tanggal 23 tapi lewat WA (aplikasi WhatsApp)," tambahnya.
Upaya komite orangtua dan pihak sekolah untuk mengulur waktu pembongkaran tidak membuahkan hasil.
"Kami kaget. Dalam waktu yang mendesak, kami harus mengosongkan. Anak-anak sedang ujian, kami tidak tahu harus belajar di mana," kata Tri.
Pembongkaran tersebut mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di SLB Negeri Pajajaran yang memiliki 111 siswa.
Gedung C dan D terdiri dari sembilan ruang kelas yang digunakan untuk tingkat SD, SMP, dan SMA, serta siswa dengan disabilitas ganda.
Akibat pembongkaran, hanya tersisa tiga ruang kelas di Gedung A, yang membuat KBM tidak dapat berjalan efektif.
"Kalau satu ruangan ada tiga guru mengajar, itu berisik, sering terjadi miskomunikasi," tambah Tri.
Sebagai solusi sementara, Tri menyatakan bahwa para siswa terpaksa akan dipindahkan ke SLB Cicendo mulai Senin (19/5/2025).
Namun, komite orangtua tidak mengetahui sampai kapan siswa akan menumpang belajar di sekolah tersebut karena tidak ada kepastian dari Kemensos.
"Yang ditawarkan malah yang ke Cicendo, itu malah kita enggak tahu sampai kapan karena tidak ada garansi setelah ini selesai," ucapnya.
Tri mewakili komite orangtua meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengatasi masalah ini.
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menjanjikan hibah kompleks Wyata Guna untuk kepentingan pendidikan penyandang disabilitas.
"Pak Prabowo harus turun tangan, dan menteri sosial harus menempati janjinya untuk menghibahkan kompleks Wyata Guna menjadi tempat penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas," pungkasnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya meluruskan bahwa sekolah tersebut tidak dibongkar untuk digantikan oleh Sekolah Rakyat program Kemensos, melainkan hanya diperbaiki.
"Jadi gini, sebenarnya bukan dibongkar diganti Sekolah Rakyat. SLB itu ada alokasi anggaran dari Kementerian PU. Kemudian dibangun Sekolah Rakyat," ujarnya.
Dedi memastikan bahwa setelah perbaikan selesai, siswa SLB Negeri Pajajaran dapat kembali menempati ruang kelas di sekolah tersebut.
"Setelah pembangunan itu nanti teman-teman SLB sekolah tetap di situ. Bersama-sama, sekolahnya dibagusin," tutupnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/05/17/132142378/slb-negeri-pajajaran-bandung-dibongkar-untuk-sekolah-rakyat-komite-orangtua