BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menanggapi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang kecewa atas pembongkaran Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan saat ini Pemprov Jabar telah memberitahukan informasi renovasi bangunan sekolah tersebut dan mendapat respons positif dari orang nomor satu di Kota Bandung tersebut.
"Terkait SLB, kami sudah komunikasi dengan Wali Kota ya, dan sangat welcome," katanya saat ditemui Kompas.com di Gedung Sate, Senin (19/5/2025).
Selain itu, dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada Wali Kota Bandung karena terlambat memberikan informasi soal renovasi beberapa ruang kelas di SLBN A Pajajaran.
"Kami juga sampaikan permohonan maaf ya dari Pemprov Jabar barangkali telat atau miskomunikasi, tetapi kami segera koordinasi dan bahkan Pak Wali menugaskan tim ke lapangan untuk cek dan izin," ucap Herman.
Sekda Jabar kembali menegaskan bahwa bangunan sekolah tersebut tidak dibongkar, tetapi direnovasi di beberapa ruang kelasnya.
Ini karena sudah tidak terjadi kerusakan dan tidak digunakan lagi.
Sementara itu, terkait anggaran, Herman menyampaikan bahwa dana berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Dia memastikan bahwa setelah renovasi rampung, para siswa yang direlokasi ke SLBN Cicendo akan kembali menempati bangunan yang berada di Sentra Wyata tersebut.
"Karena otoritasnya gedung bangunan ini milik Kemensos, tetapi pengelolaannya oleh Pemprov Jabar, dan kami sudah koordinasi juga dengan Pak Dirjen," tutur Herman.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembongkaran Sekolah Negeri Pajajaran yang terletak di Kompleks Sentra Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung.
Sebab, katanya, tidak ada koordinasi dengan Pemkot.
"Iya, kami merasa enggak dianggap," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, pada Minggu (18/5/2025).
https://bandung.kompas.com/read/2025/05/19/164325578/soal-slb-pajajaran-sekda-jabar-sampaikan-maaf-ke-wali-kota-bandung-farhan