JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tampak tak bisa menahan amarahnya saat sidak ke lahan eks Palaguna Plaza, di seberang Alun-alun Kota Bandung, Kamis (22/5/2025).
Lokasi tersebut berjarak hanya beberapa meter dari rumah dinas Farhan.
Kemarahan Farhan dipicu oleh penemuan tumpukan dan ceceran sampah di lahan tersebut, serta gerobak jualan yang terparkir sembarangan.
Dalam sidak tersebut, Farhan berhadapan dengan seorang pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan yang bertanggung jawab menjaga kebersihan lahan itu.
Eks penyiar radio di Kota Bandung iutu langsung meminta pria tersebut untuk membersihkan lahan dan membongkar warung serta gerobak yang ada.
Namun, respons pria itu tidak memuaskan.
"Kamu melawan pemerintah. Bongkar sekarang," bentak Farhan.
Meskipun pria tersebut mengiyakan permintaan Farhan, ia tetap tidak bergerak.
Dengan nada tinggi, Farhan memerintahkan bawahannya untuk memindahkan gerobak-gerobak jualan yang ada di lokasi.
"Bongkar, bongkar semua, ngotoran Kota Bandung weh hungkul, aing nu disalahkeun ngarti teu? Ayeuna bongkar, tong sura seuri sia, (mengotori Kota Bandung aja, saya yang disalahkan, mengerti enggak?" tegasnya.
Ia juga menanyakan kepemilikan warung yang ada di lokasi tersebut.
Setelah menemukan tumpukan sampah sisa pasar malam yang sebelumnya beroperasi di lahan itu, Farhan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk menyegel lokasi tersebut.
"Kemarin-kemarin ada pasar malam, ternyata tadi pagi tiba-tiba menghilang. Ketika kami inspeksi, ternyata ada tumpukan sampah di sebelah sana. Ini sudah melanggar banyak sekali Perda, perda ketertiban, perda sampah dan lain-lain. Jadi mulai hari ini daerah ini akan ditutup, disegel secara permanen," ungkap Farhan.
"Pelanggaran berikutnya adalah menghindari retribusi pajak hiburan insidentil selama pertunjukan. Kita enggak berhasil menemukan dokumen mereka membayar, jadi hari ini kami tindak (segel) dan semua bekas jualan, alat-alat jualan keluar, mau ditaruh di mana terserah. Sampah kami tangani dari DPKP dan DKPP," tuturnya.
Telusuri pemilik
Hingga saat ini, Farhan masih menelusuri siapa pemilik lahan eks Palaguna Plaza.
Ia berharap setelah disegel, pemilik lahan dapat memberikan penjelasan kepada pihak Pemkot Bandung.
"Tanah Palaguna ini jadi seperti tanah tidak bertuan. Saya awalnya enggak berani menyentuh karena ini katanya punya swasta, katanya punya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, enggak jelas," ucapnya.
"Siapa pun yang memiliki tanah ini, saya ambil alih dulu. Karena ketidakmampuan Anda menangani tanah di sini, menjadi salah satu sumber kotornya Kota Bandung," kata Farhan.
Ia juga menyesalkan kondisi lahan eks Palaguna Plaza yang terlihat berantakan dan penuh sampah, mengingat lokasinya berada di pusat kota yang menjadi sorotan masyarakat dan wisatawan.
"Karena ini satu, di pusat kota, dua, nyolok mata banget. Jadi saya rasa sudah saatnya kita lakukan penegakan hukum ya. Masalah siapa pemiliknya gimana nanti weh, dan itu pasti menjadi pelanggaran," tutupnya.
(Penulis: Kontributor Kota Bandung, Putra Prima Perdana)
https://bandung.kompas.com/read/2025/05/22/231828778/amukan-wali-kota-farhan-di-seberang-alun-alun-kota-bandung