KOMPAS.com - Ketidakjelasan status kepemilikan lahan eks Palaguna Plaza yang terletak di pusat Kota Bandung menuai sorotan tajam dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Ia bahkan menyebut lahan tersebut sebagai "tanah tidak bertuan" saat melakukan inspeksi mendadak, Kamis (22/5/2025).
Lokasi bekas pusat perbelanjaan yang berada tepat di seberang Alun-alun Kota Bandung itu kini dalam kondisi semrawut—dipenuhi sampah, warung liar, dan gerobak yang diparkir sembarangan.
Padahal, letaknya hanya beberapa meter dari rumah dinas Wali Kota Bandung.
Dalam sidaknya, Farhan menemukan sisa-sisa pasar malam yang sebelumnya beroperasi secara ilegal di lahan tersebut.
Ia langsung memerintahkan penyegelan permanen oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.
"Kemarin-kemarin ada pasar malam, ternyata tadi pagi tiba-tiba menghilang. Ketika kami inspeksi, ternyata ada tumpukan sampah di sebelah sana. Ini sudah melanggar banyak sekali Perda—Perda Ketertiban, Perda Sampah, dan lain-lain. Jadi, mulai hari ini daerah ini akan ditutup, disegel secara permanen," ungkap Farhan.
Lebih jauh, ia menyoroti praktik penyelenggaraan pasar malam yang tidak mengantongi izin resmi.
Farhan menyatakan bahwa Pemkot tidak pernah mengeluarkan izin, dan tidak ditemukan bukti pembayaran retribusi pajak hiburan insidentil.
"Pelanggaran berikutnya adalah menghindari retribusi pajak hiburan insidentil selama pertunjukan. Kami enggak berhasil menemukan dokumen mereka membayar, jadi hari ini kami tindak (segel) dan semua bekas jualan, alat-alat jualan keluar, mau ditaruh di mana terserah. Sampah kami tangani dari DPKP dan DKPP," ucapnya.
Saat melakukan penertiban, Farhan sempat berdebat dengan seorang pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan.
Ketika pria tersebut enggan menanggapi perintah dengan serius, Farhan langsung naik pitam.
"Kamu melawan pemerintah. Bongkar sekarang," bentaknya.
"Bongkar, bongkar semua. Ngotoran Kota Bandung weh hungkul, aing nu disalahkeun, ngarti teu? Ayeuna bongkar! Tong sura seuri sia, (mengotori Kota Bandung saja, saya yang disalahkan, mengerti enggak?)" lanjutnya dengan nada tinggi.
Namun, lebih dari sekadar soal sampah atau pedagang liar, Wali Kota menyoroti persoalan ketidakjelasan status kepemilikan tanah eks Palaguna Plaza.
"Tanah Palaguna ini jadi seperti tanah tidak bertuan. Saya awalnya enggak berani menyentuh karena ini katanya punya swasta, katanya punya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, enggak jelas," kata Farhan.
Karena ketiadaan pengelolaan yang jelas, ia menyatakan akan mengambil alih pengawasan sementara demi kepentingan kota.
"Siapa pun yang memiliki tanah ini, saya ambil alih dulu. Karena ketidakmampuan Anda menangani tanah di sini, menjadi salah satu sumber kotornya Kota Bandung," tegasnya.
Farhan menyesalkan kondisi memprihatinkan lahan yang berada di jantung kota tersebut. Ia menyatakan pentingnya penegakan hukum dan menuntut kejelasan dari pihak yang merasa memiliki.
"Karena ini satu, di pusat kota, dua, nyolok mata banget. Jadi, saya rasa sudah saatnya kami lakukan penegakan hukum. Masalah siapa pemiliknya gimana nanti, dan itu pasti menjadi pelanggaran," ujarnya.
(Penulis: Kontributor Kota Bandung Kompas.com, Putra Prima Perdana)
https://bandung.kompas.com/read/2025/05/23/074650378/sorot-tanah-eks-palaguna-tak-jelas-tak-bertuan-farhan-saya-ambil-alih-dulu