BANDUNG, KOMPAS.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Kopo-Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/5/2025) pagi.
Akibat kejadian tersebut, satu orang pengemudi dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara dua orang lainnya mengalami luka ringan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung, Kompol Danu Raditya Atmadja, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.50 WIB.
Dua kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi Z-8903-WU dan Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi D-8450-YK.
“Betul, korban meninggal dunia itu atas nama IW, usianya 34 tahun. Itu pengendara Grandmax, identitasnya warga Kabupaten Tasikmalaya,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua kendaraan, Danu menyatakan bahwa keduanya dalam kondisi layak jalan.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat mobil Daihatsu Grandmax yang dikendarai IW melaju dari arah Katapang menuju Soreang dengan kecepatan tinggi.
“Kemudian, tepat di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan yang dibawa IW oleng dan mengambil lajur sebaliknya,” ujarnya.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi D-8450-YK, sehingga tabrakan pun terjadi.
“Korban yang luka itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otista ya,” tutur dia.
Danu menambahkan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi oleh jajaran Satlantas Polresta Bandung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
https://bandung.kompas.com/read/2025/05/23/105302078/kecelakaan-maut-di-kopo-katapang-pengemudi-grandmax-tewas-di-tempat