BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan dirinya tidak mewajibkan para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar untuk ikut urunan bonus bagi Persib Bandung.
Dedi Mulyadi telah mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, sebagai pucuk tertinggi dalam struktur birokrasi di Pemprov Jabar untuk meniadakan sumbangan tersebut jika dirasa memberatkan.
"Saya wanti-wanti ke Sekda tidak boleh melanggar. Kalau melanggar, lebih baik tidak usah," kata Dedi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (26/5/2025).
Namun, bagi pejabat yang ingin menyumbang, Dedi pun tidak melarangnya asalkan tidak menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Nyumbang uang pribadi ya enggak apa-apa. Itu sukarela saja, yang suka sama Persib nyumbang, tetapi uangnya harus pribadi. Misal dapat tunjangan, kemudian karena cinta Persib tunjangannya disumbangkan, tetapi sukarela, tidak boleh ada paksaan," katanya.
Dedi mengatakan, janji bonus sebesar Rp 1 miliar pun telah diserahkannya kepada perwakilan manajemen dan pemain Persib Bandung di Gedung DPRD Jabar, Senin (26/5/2025).
Uang tersebut berasal dari tabungan pribadinya ditambah hasil penjualan sebanyak empat ekor sapi dari peternakannya.
"Uangnya jelas saya ambil tabungan Rp 800 juta, kemudian saya lagi jual-jual sapi, hari ini lagi laku Rp 50 juta kali empat, jadinya Rp 200 juta. Halal," ucap Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar menjanjikan bonus sebesar Rp 2 miliar kepada Persib Bandung yang telah keluar sebagai juara di Liga 1 musim 2024-2025.
Bonus tersebut berasal dari saku pribadi Dedi Mulyadi sebesar Rp 1 miliar dan sisanya berasal dari sumbangan para pejabat Pemprov Jabar.
"Bonus enggak boleh pakai APBD, dana pemerintah. Bonus dari saya Rp 1 miliar. Saya tugaskan Pak Sekda untuk mengoordinasikan para pejabat Pemprov Jabar agar memberi bonus Rp 1 miliar, tetapi tidak boleh pakai APBD," ujarnya kepada para Bobotoh di atas panggung pesta perayaan Persib Bandung di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (25/5/2025).
https://bandung.kompas.com/read/2025/05/26/171637878/tak-wajibkan-pejabat-patungan-bonus-persib-dedi-mulyadi-saya-jual-sapi-halal