BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat mengaku sempat didatangi aliansi mahasiswa hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) atas tudingan dugaan korupsi dari mantan pegawainya, Tri Yanto.
Wakil Ketua IV Baznas Jabar, Achmad Faisal, mengatakan kantor didatangi elemen mahasiswa hingga LSM yang meminta kejelasan terkait dugaan korupsi zakat senilai Rp 9,8 miliar dan dana hibah APBD Rp 3,5 miliar.
"Kami sampai bikin diskusi panel dengan mahasiswa dan LSM untuk menjelaskan soal tudingan dugaan korupsi tersebut," katanya dalam konferensi pers di Kantor Baznas Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/5/2025).
Dalam diskusi panel tersebut, Baznas Jabar menegaskan lembaganya telah menjalani audit investigatif oleh Baznas RI dan Inspektorat Jabar.
Hasilnya tidak ditemukan adanya dugaan korupsi dan penyelewengan dana yang dituduhkan oleh Tri Yanto.
"Tuduhan korupsi itu sudah ditindaklanjuti dengan audit investigatif, hasilnya sudah keluar secara resmi yang menyatakan bahwa semua tuduhan itu tidak terbukti," kata Achmad.
Dia menerangkan bahwa pengelolaan zakat dan program lembaga secara rutin diaudit oleh kantor akuntan publik independen.
Selain itu, dilakukan juga audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dengan hasil yang efektif dan transparan.
Hasil audit selama ini, kata Achmad, tidak pernah menunjukkan adanya penyimpangan.
"Tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat, infak, sedekah. Baznas Jabar juga sudah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016 dengan mendapatkan predikat informatif sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik," tuturnya.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, dalam keterangan tertulisnya, telah melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada pengawas internal Baznas RI dan Inspektorat Jabar.
Namun, Polda Jabar menyatakan belum menerima laporan resmi perihal dugaan korupsi di Baznas Jabar yang dilaporkan oleh Tri Yanto melalui LBH Bandung.
"Sampai saat ini belum ada laporan resminya. Kalau dia dan LBH bisa tunjukkan LP kalau bukti telah melapor, silakan, sah saja," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, melalui pesan singkat, Selasa (27/5/2025).
https://bandung.kompas.com/read/2025/05/27/203459978/baznas-jabar-mengaku-sempat-didatangi-aliansi-masyarakat-hingga-lsm