BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak akan memberikan sanksi kepada pelajar yang melanggar aturan jam malam yang mulai diberlakukan hari ini, Senin (2/6/2025).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, penertiban hanya bersifat imbauan dan pembinaan, tanpa penindakan hukum atau sanksi administratif.
“Sama, semua (patroli) oleh kewilayahan, baik di kecamatan maupun kelurahan. Tidak ada penindakan tapi hanya pembinaan,” tandas Farhan saat ditemui di Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Senin siang.
Meski tanpa sanksi, Pemkot Bandung tetap menerapkan jam malam pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yakni pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
“Jam malam akan diberlakukan malam ini, jam 21.00 WIB sampai jam 04.00 pagi,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, penertiban akan dilakukan oleh unsur kewilayahan seperti Linmas dan Satpol PP tingkat kecamatan, bersama warga setempat. Jika pelajar kedapatan masih berkeliaran di luar rumah lewat pukul 21.00 WIB, mereka akan langsung diantar pulang.
“Yang akan melakukan patroli adalah warga setempat diperkuat oleh Linmas, oleh Satpol PP Tingkat Seksi Kecamatan. Berkeliling untuk mengecek,” jelasnya.
“Kan nanti terlihat wajah-wajah anak SMP. Ditanya rumahnya di mana, namanya siapa. Punya KTP atau enggak. Kalau memang ternyata tahu rumahnya di mana, antar ke rumahnya masing-masing,” lanjut Farhan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik yang mengatur kebijakan baru untuk pelajar, termasuk jam malam, penyeragaman hari belajar, dan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB.
“Aturan jam malam pelajar mulai diberlakukan pada Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas siswa di luar rumah sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB,” ujar Dedi dalam keterangan pers di Bandung, Minggu (1/6/2025), dikutip dari Antara.
Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/02/144745878/langgar-jam-malam-pelajar-bandung-tak-disanksi-lihat-wajah-anak-smp-kita