Pembatasan aktivitas hingga pukul 21.00 WIB bagi pelajar juga dianggap dapat mengajarkan kedisiplinan.
"Menurut saya itu bagus, baik ya. Pertama, kita menyerukan kepada anak-anak pelajar agar malam hari itu lebih baik di rumah. Belajar, baca buku, siapkan diri untuk kegiatan besoknya," kata Aldi saat ditemui di Mapolresta Bandung pada Senin (2/6/2025).
Aldi menjelaskan bahwa banyak remaja yang menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal akibat keluyuran malam tanpa tujuan jelas.
Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat menekan kejadian-kejadian tersebut.
"Kalau pulang terlalu malam, ya rawan. Rawan menjadi pelaku, juga rawan menjadi korban," jelasnya.
Untuk mendukung program ini, Aldi memastikan bahwa pihaknya akan memperkuat patroli malam hari di wilayah Kabupaten Bandung.
Salah satu fokus patroli adalah titik-titik rawan tempat remaja biasa berkumpul hingga larut malam.
"Kita kan setiap hari pasti ada patroli. Ketika nanti ada kerumunan anak-anak muda, pelajar, kita akan imbau untuk pulang. Kalau menemukan sekelompok yang mabukan, kita amankan, kita bawa ke kantor. Kita bina, kita cek urine, data, sidik jari, dan sebagainya. Jadi ada efek jera," ujarnya.
Dia juga mengimbau agar para pelajar tidak keluar rumah di malam hari, kecuali ada keperluan mendesak.
"Kalau memang tidak ada kepentingan yang sangat urgen, lebih baik di rumah. Belajar, istirahat. Istirahat dengan cepat, siapkan dirimu untuk masa depan yang lebih baik," ucapnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/02/145512378/polisi-bandung-siap-tingkatkan-patroli-kawal-aturan-jam-malam-dedi-mulyadi