CIAMIS, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkap Sa (19), terduga pembunuh neneknya, Cucu Cahyati (60), warga Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.
Pelaku ditangkap di daerah Kadungora, Kabupaten Garut, Selasa (3/6/2025).
"Ditangkap di pinggir jalan, jam 12 siang," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, saat ekspos kasus di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Selasa sore.
Setelah membunuh korban, lanjut dia, tersangka melarikan diri ke daerah Garut.
Tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Pada Minggu malam, pelaku Sa menginap di rumah kenalannya di daerah Limbangan, Garut.
Senin sore, tersangka bergerak ke arah Garut kota.
"Kami coba cek keberadaan tersangka, kami telusuri yang bersangkutan karena setelah kejadian alat komunikasi berupa HP langsung off," kata Akmal.
Saat pencarian di daerah Kadungora, tim mendapati tersangka sedang menepi di pinggir jalan.
Tim langsung menyergap dan menginterogasinya.
"Tersangka mengakui bahwa dialah yang melakukan tindak pidana pembunuhan pada korban atas nama Cucu Cahyati," jelas Akmal.
Tim Satreskrim langsung membawa tersangka ke Mapolres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih dalam.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/03/192942778/cucu-pembunuh-nenek-di-ciamis-ditangkap-di-kadungora-garut