BOGOR, KOMPAS.com - Dua orang preman memeras dan menganiaya pegawai perusahaan bidang otomotif di kawasan industri yang berada di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aksi premanisme tersebut terekam kamera CCTV.
Dalam video singkat itu, mereka tiba-tiba datang mengamuk dan memukul para pegawai perusahaan.
Seorang pegawai atau korban dipukul setelah menolak permintaan uang keamanan.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan.
"Jadi, kejadian tanggal 1 Juni kemarin sekitar pukul 10.30 WIB. Ada dua orang yang dilaporkan oleh korban," ucap Aulia sewaktu dihubungi Kompas.com, Rabu (4/6/2025).
Menurut Aulia, dua orang pria itu mengamuk karena tidak diberi uang koordinasi oleh pihak pabrik.
Awalnya, mereka memeras perusahaan dengan dalih uang koordinasi atau keamanan.
"Intinya mereka minta uang koordinasi, tetapi tidak dikasih. Akhirnya terjadi penganiayaan," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, Aulia menyatakan bahwa pelaku bukan bagian dari organisasi masyarakat (ormas), meski sebelumnya sempat dicurigai demikian.
Namun, dua orang tersebut kini telah diamankan dan diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan.
"Bukan, dia bukan bagian dari ormas. Tadinya saya curiga ke sana, tetapi ternyata bukan," ucap Aulia.
Polisi menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan karena proses hukum masih dalam tahap penyelidikan atau lidik.
Kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit yang akan menjadi salah satu alat bukti pendukung.
Video rekaman CCTV dan keterangan para saksi, termasuk korban, juga sudah dikumpulkan.
"Terlapor statusnya masih saksi. Kami juga sudah ajukan alat bukti visum dan CCTV," ucapnya.
Aulia mengatakan, atas perbuatannya, dua orang tersebut terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Bukan Kasus Pertama
Kasus premanisme di Gunung Putri kembali terulang.
Insiden ini menambah deretan kasus premanisme yang terjadi di wilayah Gunung Putri.
Sebelumnya, atau satu bulan lalu, sejumlah preman menutup gerbang pabrik menggunakan rantai pada Jumat (8/5/2025) siang.
Saat itu, tiba-tiba datang beberapa pria berbadan besar menutup pintu pabrik menggunakan rantai.
Pintu gerbang kemudian digembok dari luar. Akibatnya, aktivitas produksi terganggu atau terhenti.
Para karyawan tidak bisa keluar masuk pabrik.
Atas kasus berulang ini, polisi menyatakan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan intimidasi di lingkungan industri.
"Kami mengimbau perusahaan atau masyarakat yang mengalami intimidasi segera melapor ke pihak berwajib," ucap Aulia.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/04/195849578/preman-ngamuk-dan-pukul-pegawai-perusahaan-otomotif-di-gunung-putri-bogor