Warga setempat dan jemaat Persatuan Gereja Amal Katolik (PGAK) Santa Odilia sepakat untuk mengembalikan GSG Arcamanik sebagai fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos).
Kepala Kantor Wilayah HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan untuk pengembalian fungsi GSG Arcamanik secara bertahap.
Selain itu, mereka juga mendorong penyediaan fasilitas ibadah sementara.
"Gratianus Bobby Harimaipen, seorang Pastor yang mewakili jemaat Paroki Santa Odilia Bandung, dan Kusuma Hardi, yang mewakili warga sekitar GSG Arcamanik, telah bersepakat untuk mengembalikan fungsi Gedung Serba Guna (GSG)," ujar Hasbullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com pada Kamis (5/6/2025).
Hasbullah menjelaskan bahwa Kanwil HAM Jabar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung telah mendampingi perwakilan warga dan jemaat gereja dalam proses mediasi untuk menentukan peruntukan fungsi bangunan GSG.
Melalui mediasi ini, semua pihak sepakat untuk mendorong Pemkot Bandung agar menyediakan tempat ibadah sementara bagi jemaat PGAK Santa Odilia dalam waktu satu bulan ke depan.
"Ini adalah contoh konkret bahwa dialog dan mediasi dapat menghasilkan solusi terbaik yang mengakomodasi berbagai kepentingan," tegas Hasbullah.
Dia berharap, kesepakatan ini dapat menjadi cerminan penyelesaian konflik sosial lainnya demi mewujudkan harmoni sosial yang berkelanjutan serta penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan isu spesifik GSG Arcamanik, tetapi juga menjadi preseden positif bagi penyelesaian potensi konflik sosial," pungkas Hasbullah.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/05/125911978/damai-warga-dan-jemaat-gereja-sepakat-kembalikan-gsg-arcamanik-jadi