BANDUNG, KOMPAS.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada 6 Juni 2025, pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban dilakukan oleh Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang disembelih memenuhi syarat kesehatan, sekaligus mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung tidak ingin masyarakat dirugikan karena membeli hewan kurban yang tidak layak.
"Kami ingin memastikan bahwa hewan yang dikurbankan oleh masyarakat benar-benar sehat, cukup umur, dan sesuai syariat. Ini juga bentuk perlindungan terhadap konsumen," katanya, ditemui di SP Farm, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/6/2025).
Berdasarkan catatan Distan, hingga awal Juni 2025, sebanyak 932 ekor sapi di Kabupaten Bandung terkonfirmasi terjangkit PMK.
Dari jumlah tersebut, 44 ekor mati, 63 ekor dipotong bersyarat, dan 791 ekor berhasil disembuhkan.
Selain itu, upaya vaksinasi juga terus digencarkan.
Menurut Ningning, total 11.799 dosis vaksin PMK telah diberikan di Kabupaten Bandung.
"Kami terus menekan angka penularan PMK. Penanggulangan penyakit ini masih menjadi prioritas kami hingga hari ini. Vaksinasi sudah mencakup seluruh 31 kecamatan. Ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga kesehatan hewan ternak, terutama menjelang Idul Adha," tuturnya.
Dia menambahkan, sejak 26 Mei hingga 5 Juni 2025, tim pemeriksa dari Dinas Pertanian telah diterjunkan ke lapangan untuk menyisir 547 titik penjualan hewan kurban di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 27.423 ekor hewan kurban telah diperiksa.
"Dari jumlah itu, 24.364 ekor dinyatakan sehat dan layak kurban, 2.444 ekor sehat, tetapi belum cukup umur, dan 345 ekor tidak layak karena sakit atau tidak memenuhi syarat lain," ujarnya.
"Pemeriksaan kami lakukan secara menyeluruh, dari kondisi fisik hewan, umur, hingga dokumen kesehatan seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," sambungnya.
Ningning memastikan Distan Kabupaten Bandung juga memastikan layanan pemeriksaan hewan kurban tetap terbuka menjelang dan bahkan setelah Idul Adha guna mengantisipasi laporan dari masyarakat atau temuan baru di lapangan.
Tak hanya itu, dia mengajak semua pihak agar ikut terlibat dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat agar lebih selektif dalam memilih hewan kurban dan tidak segan meminta keterangan dari penjual.
"Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang utama. Pemeriksaan hewan kurban ini bukan sekadar prosedur, melainkan bentuk komitmen kami dalam menjamin masyarakat beribadah dengan tenang dan aman," ucapnya.
"Kami minta masyarakat membeli hewan hanya dari pedagang yang memiliki SKKH. Jangan ragu menanyakan status kesehatan hewan kepada petugas kami di lapangan," katanya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/05/211524678/24364-ekor-hewan-kurban-di-kabupaten-bandung-layak-345-ekor-dinyatakan-sakit