Dalam video yang diunggah di media sosial, Gubernur Dedi menekankan bahwa seluruh proses pendaftaran untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di bawah naungan Provinsi Jawa Barat tidak dipungut biaya apa pun.
Kebijakan ini berlaku tidak hanya pada masa pendaftaran, tetapi juga hingga siswa menyelesaikan pendidikan mereka di kelas 12.
"Tidak boleh ada pungutan dan biaya apa pun dalam proses pendaftaran sampai mereka tamat sekolah SMA maupun SMK," tegas Dedi Mulyadi yang dikonfirmasi ulang Kompas.com, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, Gubernur Dedi menjelaskan bahwa pemerintah provinsi juga memberikan perhatian khusus bagi masyarakat tidak mampu.
Tidak hanya di sekolah negeri, siswa dari keluarga miskin yang bersekolah di sekolah swasta pun tetap mendapatkan bantuan biaya pendidikan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.
"Bagi masyarakat miskin yang bersekolah di mana pun—baik di sekolah pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar—mereka dijamin tanpa biaya," ujarnya.
Dedi Mulyadi juga mengimbau agar seluruh anak di Jawa Barat dimasukkan ke sekolah tanpa ragu.
Ia menekankan bahwa alasan keterbatasan ekonomi tidak lagi relevan karena pemerintah telah memberikan jaminan pendidikan untuk seluruh warga.
"Jangan ada lagi kalimat 'miskin' sebagai alasan tidak sekolah. Pemerintah memberikan jaminan untuk pendidikan warganya," tegasnya.
Tak kalah penting, Gubernur Dedi juga mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan praktik titipan dalam proses penerimaan siswa baru. Ia menegaskan bahwa semua peserta harus diperlakukan sama tanpa ada perlakuan khusus.
"Tidak boleh ada titip-titip ke kepala sekolah. Semuanya harus diperlakukan sama, mengikuti standar ketentuan SPMB," pungkasnya.
Melalui pernyataan ini, Gubernur Jawa Barat berharap seluruh warga dapat mendukung kelancaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini dan bersama-sama menciptakan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas di Jawa Barat.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/12/092558578/dedi-mulyadi-tegaskan-sekolah-gratis-dan-ppdb-tanpa-titipan-miskin-bukan