Salin Artikel

Pemprov Jabar Tetap Larang Rapat di Hotel, Dedi Mulyadi: Gunakan Kantor, Uangnya untuk Rakyat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah daerah diminta memanfaatkan fasilitas gedung kantor yang sudah tersedia.

"Kita tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor-kantor kita yang ada. Karena kantor yang ada pun sudah cukup untuk kita rapat," tegas Dedi dalam video yang diunggah di media sosial, Kamis (12/6/2025).

Menurut Dedi, keputusan penting pemerintahan tidak harus selalu dibuat melalui forum-forum rapat formal, apalagi yang digelar di luar kantor.

Ia menilai efisiensi menjadi kunci dalam menjalankan roda pemerintahan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

"Seluruh keputusan bukan diambil hanya di rapat-rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing juga selesai," ujarnya.

Dedi juga menekankan bahwa anggaran yang selama ini digunakan untuk kegiatan tidak esensial, seperti rapat di hotel, seharusnya dialihkan untuk menyelesaikan persoalan publik yang lebih mendesak.

"Uang-uang yang kita arahkan ini adalah uang hasil ngumpulkan dari peristiwa-peristiwa yang tidak penting, dari kegiatan yang tidak penting untuk menyelesaikan berbagai problem publik kita," katanya.

Ia menyebutkan berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, di antaranya tunggakan BPJS, infrastruktur, pendidikan, dan sanitasi lingkungan.

"Hutang BPJS kita masih 300 miliar, lebih 360 miliar. Infrastruktur kita belum selesai semua. Anak-anak harus bisa sekolah sampai SMA. Jaringan irigasi harus terbangun dengan baik. Sanitasi lingkungan harus tertata," tutur Dedi.

Dalam konteks itu, Dedi menilai efisiensi anggaran bukan hanya soal penghematan, tetapi bentuk nyata keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat.

"Seluruh kebutuhan dasar itu hanya bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien. Itu saja," ujarnya.

Sebagai penutup, Gubernur Dedi Mulyadi kembali menegaskan komitmennya terhadap penggunaan gedung milik pemerintah dalam seluruh aktivitas kedinasan.

"Jadi saya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai gubernur, meminta seluruh bupati wali kota kita tetap menjalankan pemerintahan dengan menggunakan fasilitas gedung kantor yang kita miliki," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/06/12/131714678/pemprov-jabar-tetap-larang-rapat-di-hotel-dedi-mulyadi-gunakan-kantor

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com