Kebijakan ini sudah lebih dulu diterapkan oleh Dedi Mulyadi saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta pada 2015.
Kebijakan tersebut dituangkan secara resmi dalam Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta Nomor 69 Tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter.
Melalui Perbup itu, Dedi Mulyadi menetapkan sejumlah aturan inovatif di sektor pendidikan. Di antaranya, sekolah hanya berlangsung lima hari dalam seminggu, siswa tidak diberi PR akademik, dan kegiatan belajar mengajar dimulai sejak pukul 06.30 pagi.
Saat dikonfirmasi Kompas.com terkait Perbup itu, Dedi Mulyadi membenarkannya.
Saat itu, ia menerbitkan Perbup tentang jam sekolah lima hari dan masuk pukul 06.30 untuk wilayah pedesaan dan pukul 07.00 untuk perkotaan.
Selain itu, Dedi juga memberlakukan kebijakan agar guru tidak memberikan tugas sekolah atau pekerjaan rumah (PR) bagi siswanya.
"Kami ingin anak-anak tidak terbebani oleh tugas-tugas sekolah setelah pulang. Biarkan mereka punya waktu bersama keluarga, belajar kehidupan, dan mengembangkan karakter,” kata Dedi Mulyadi via telepon, Senin (16/6/2025).
Selain menghapus PR akademik, Perbup 69/2015 juga mewajibkan siswa mengisi kegiatan di luar sekolah dengan aktivitas budaya, keagamaan, atau sosial yang membentuk nilai-nilai karakter. Tujuannya adalah membentuk pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kedisiplinan.
Waktu masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 juga dimaksudkan untuk melatih kedisiplinan dan semangat anak-anak sejak pagi hari.
Para guru pun dituntut untuk memberikan contoh teladan dengan hadir lebih awal dan mengisi sesi awal dengan pembacaan doa atau refleksi nilai-nilai moral.
Kini, ketika kebiajakan serupa kembali diberlakukan saat Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dedi menegaskan seluruh sekolah di Jabar akan mulai berlangsung pada pukul 06.30 WIB saat tahun ajaran 2025/2026, sekaligus menepis kabar bahwa jadwalnya akan dimajukan jadi 06.00 WIB.
Melalui Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK, dijelaskan sekolah dimulai Senin–Kamis pukul 06.30 selama 195 menit, sedangkan di Jumat belajar selama 120 menit.
Selain itu, juga Dedi resmi menghapus PR bagi siswa di seluruh jenjang pendidikan di Jabar melalui Surat Edaran Nomor 81/PK.03/DISDIK.
Alasannya PR sering dikerjakan oleh orangtua, tidak efektif, dan justru membebani siswa. Waktunya lebih baik digunakan untuk berkembang lewat kreativitas, olahraga, dan membantu keluarga
Kebijakan Dedi baik saat menjadi Bupati Purwakata tahun 2015 hingga Gubernur Jawa Barat tahun 2025 ini mengingatkan bahwa pendidikan karakter memang memerlukan kebijakan yang konsisten dan menyeluruh.
“Dulu sempat dikritik, tapi sekarang jadi bahan diskusi nasional. Artinya, kalau kebijakan itu baik, cepat atau lambat akan diterima,” ujar Dedi dalam sebuah kesempatan.
Dengan pengalaman penerapan di Purwakarta, Dedi Mulyadi menilai bahwa konsep sekolah lima hari tanpa PR dengan jam masuk pagi bisa dijalankan dengan baik, selama ada komitmen dari semua pihak—guru, orang tua, dan pemerintah daerah.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/16/163138878/sudah-dilakukan-dedi-mulyadi-sejak-2015-sekolah-5-hari-tanpa-pr-dan-masuk