Salin Artikel

Rampok Motor dan Uang Rp 21 Juta Gagal, Polisi Tangkap 2 Pelaku di Arjasari Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor dan sejumlah uang di sebuah rumah di Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kedua pelaku yakni UR (28) dan MRS (18) menjalankan aksinya pada Rabu, 11 Juni 2025 lalu.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengatakan, aksi kedua pelaku terungkap setelah BH (38), seorang wiraswasta asal Kampung Sukatinggal, Desa Patrolsari, tengah tertidur dan mendengar suara mencurigakan dari arah pintu rumah.

Saat mengecek, korban mendapati sepeda motor miliknya, Honda CBR 150 warna merah putih dengan nomor polisi D 5298 AAL, sudah tidak ada, dan melihat dua orang pelaku tengah mendorong kendaraan tersebut.

Kaget kendaraannya diboyong, korban sontak berteriak sehingga membuat pelaku melarikan diri dan meninggalkan motor curian di halaman rumah.

"Si korban teriak maling, pelaku kaget dan lari, motor korban ditinggalkan di depan rumah korban," katanya dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Tak hanya kendaraan, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 21 juta yang sebelumnya disimpan di dalam tas di ruang tengah rumah.

Koban, kata Asep, sempat memeriksa sekitar rumah dan mendapati bahwa jendela rumah korban telah dicongkel, diduga sebagai jalur masuk pelaku ke dalam rumah.

Sementara itu, petugas menangkap pelaku pada pukul 02.30 WIB.

Tersangka UR sempat berusaha melarikan diri ke arah tepi sungai hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

"Tersangka langsung dibawa ke RS Sartika Asih untuk mendapatkan perawatan medis dan kemudian menjalani proses penyidikan," ujar dia.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku UR didapatkan informasi bahwa UR menjalankan aksi bersama rekannya MRS.

"Pelaku kedua akhirnya berhasil diamankan di sebuah gubuk tidak jauh dari tempat tinggalnya," tutur dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda CBR 150, satu buah tas biru hitam tempat menyimpan hasil curian, serta dua buah tas selempang milik korban tempat penyimpanan uang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Pameungpeuk menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara intensif guna memastikan seluruh unsur tindak pidana ini terungkap secara tuntas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, pastikan keamanan rumah sebelum beristirahat dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan," tuturnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/06/17/170530478/rampok-motor-dan-uang-rp-21-juta-gagal-polisi-tangkap-2-pelaku-di-arjasari

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com