BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menggerebek tempat judi kasino di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyebut bahwa tempat tersebut baru beroperasi selama tiga hari.
"Ini baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi," ucap Rudi saat konferensi pers di lapangan futsal yang berlokasi tak jauh dari lokasi tempat judi, Rabu (18/6/2025).
Rudi menjelaskan awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya perjudian kasino pada Minggu (16/6/2025) malam.
Kapolda lantas memerintahkan Wakapolda Jabar untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, penegak hukum di Jabar," kata Rudi.
Setelah memastikan informasi tersebut, Wakapolda Jabar langsung memimpin penggerebekan pada Selasa (17/6/2025) dini hari terhadap tempat judi tersebut.
"Polda Jabar bersama Forkopimda, semuanya ini sudah bertekad meniadakan bentuk-bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat, yang melanggar hukum, mengganggu kemaslahatan umat di Jawa Barat," ucap Rudi.
Dari hasil penggerebekan ini, pihak kepolisian mendapati ada beberapa ruangan yang digunakan untuk berjudi.
"Kegiatan perjudian berlokasi di tempat yang sebelumnya digunakan sebagai tempat karaoke dan diberi nama 'Ada Kasino'," ucapnya.
Berdasarkan pantauan, depan tempat tersebut seperti pertokoan lainnya di kawasan Kosambi, yakni terpasang pintu sliding.
Namun setelah memasuki pintu sliding tersebut, terlihat area parkir yang luas, di depannya tempat futsal.
Setelah berbelok ke kanan, terdapat salah satu tempat yang dipasangi garis polisi yang dilakukan penjagaan petugas.
Tempat itulah yang digunakan sebagai tempat judi kasino.
Di area dalam, tempat judi ini terlihat mewah dan terdapat area bar dengan minuman beralkohol serta beberapa meja judi beserta kursi.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/18/103100078/gerebek-kasino-3-hari-beroperasi-di-bandung-kapolda-jabar-kaget