BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama ratusan kepala sekolah mulai dari tingkat Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Taman Kanak-kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri, hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, menandatangani Pakta Integritas di Aula SMP Negeri 2 Kota Bandung, Jalan Sumatera, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).
Penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan para perwakilan Forkopimda Kota Bandung, termasuk unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri, ini menjadi komitmen dunia pendidikan dalam menjaga Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung dari praktik-praktik kecurangan.
"Alhamdulillah hari ini kami menandatangani Pakta Integritas bersama dengan seluruh kepala sekolah, SKB, TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri dalam rangka SPMB. Karena bagaimanapun juga, memang kami ingin menunjukkan bahwa kami betul-betul niat bahwa SPMB yang sekarang ini bersih supaya kami juga bisa menunjukkan kualitas kerja yang baik," ujar Farhan seusai penandatanganan, Selasa siang.
Farhan mengungkapkan, hingga Jumat, 20 Juni 2025, sebanyak 47.500 calon peserta didik telah melakukan pendataan melalui sistem SPMB.
Menurut dia, antusiasme masyarakat terhadap pendidikan harus diimbangi dengan sistem seleksi yang adil dan akuntabel.
"Ini menjadi indikator bahwa sistem penerimaan yang transparan sangat krusial. Karena itu, penandatanganan pakta integritas hari ini bukan hanya seremonial, melainkan bentuk niat kami menjaga kualitas kerja dan integritas layanan publik," ucap Farhan.
Dari sisi pengawasan potensi kecurangan, suap, dan pungli, Farhan memastikan tahun ini akan lebih ketat dari sebelumnya.
"Saya sama Pak Erwin akan punya tim khusus yang akan langsung berada di sekolah-sekolah, terutama di sekolah-sekolah yang memang kami lihat datanya peminatnya banyak," akunya.
Selain itu, dengan keterlibatan aparat hukum, Farhan memastikan setiap bentuk kecurangan atau pelanggaran bakal ditindak secara pidana.
"Penegakan hukum tetap harus ada di kepolisian dan ada di kejaksaan. Tentu lewat mekanismenya sendiri mereka melakukan pengawasan dan mendeteksi. Sementara dari TNI itu memastikan bahwa tidak ada intervensi-intervensi," ucapnya.
"Ingat juga bahwa yang akan kami pidana tidak hanya penerima pungli, tetapi juga pemberi pungli," tuturnya.
Farhan mengingatkan kepada orang tua agar mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit dengan aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti suap dalam Sistem SPMB.
"Para orang tua sekalian, saya mengerti sekali bahwa kita ingin anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang terbaik. Ketahuilah bahwa pastikan anak-anak kita mendapatkan kursi di sekolah yang diinginkan itu dengan cara yang bersih. Jangan dengan cara-cara yang kotor, kasihan anak," tuturnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/24/132440078/di-depan-ratusan-kepala-sekolah-farhan-tak-hanya-penerima-pemberi-suap-dan