SUMEDANG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, usulan Jawa Barat dipecah menjadi lima provinsi baru masih perlu kajian mendalam.
Menurut Bima, moratorium daerah otonom baru (DOB) masih dalam tataran wacana dan belum menjadi usulan resmi.
Pasalnya, pemekaran wilayah baru perlu persetujuan dari presiden dengan berbagai kajian atau studi komprehensif.
"Tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja. Kedua, memerlukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kondisi fiskal seperti apa. Tentunya arahan dari Bapak Presiden sejauh mana moratorium itu untuk dibuka kembali," kata Bima di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).
Bima mengatakan, sejauh ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mempelajari usulan pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi baru.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah layak dan tidaknya usulan tersebut.
Hal itu mengingat cukup banyak usulan pemekaran dari wilayahnya, bahkan wacana tersebut alasannya tidak jelas.
"Saya lihat memang perlu dihitung secara cermat dengan mempelajari ada beberapa wilayah yang mengimbangi provinsi induk. Namun, beberapa daerah di luar Jawa masih provinsi induknya tidak bisa ngejar. Perlu dikaji sangat-sangat cermat," ucap Bima.
Diketahui, Jawa Barat diusulkan dimekarkan menjadi lima provinsi baru, di antaranya pertama, Provinsi Sunda Galuh yang meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Kedua, Provinsi Sunda Priangan meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
Ketiga, Provinsi Sunda Pakuan meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Keempat, Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
Kelima, Provinsi Sunda Caruban meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/24/191023678/wamendagri-bima-arya-tanggapi-wacana-jabar-dipecah-jadi-5-provinsi-baru