Total uang tabungan yang dipinjam mencapai Rp 343 juta.
"Dipinjam oleh satu orang, pensiunan guru," ungkap Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Darso, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (25/6/2025).
Darso menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali klarifikasi terkait masalah ini.
Ia menambahkan bahwa pensiunan guru tersebut memiliki niat baik dan berusaha untuk melunasi utang tabungan yang terhambat tersebut.
"Itikad baik dari yang bersangkutan ada. Dia menyerahkan beberapa aset sebagai pengganti, walaupun setelah dikalkulasi tidak mencukupi untuk melunasi utangnya," jelasnya.
Darso juga menginformasikan bahwa ada beberapa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) aset milik pensiunan yang sudah berada di tangan orangtua murid.
Perlu dicatat bahwa peminjaman uang tabungan siswa ini bukanlah kejadian baru, melainkan telah terjadi sebelum tahun 2018.
Dipinjam untuk usaha tetapi gagal
Pensiunan tersebut meminjam uang tabungan untuk keperluan usaha.
"Ada informasi awalnya dulu usaha, nggak tahu usaha apa. Tapi usahanya enggak lancar," kata Darso.
Terkait proses peminjaman uang, Darso menduga bahwa pensiunan guru tersebut meminjam uang setelah tabungan siswa terkumpul.
Ia menegaskan bahwa guru seharusnya tidak diperbolehkan meminjam uang tabungan siswa.
"Uang dipinjam untuk usaha, mungkin bahasanya nanti kalau berhasil modal dikembalikan. Tapi ternyata usaha tidak berjalan dengan mulus," tambahnya.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Dinas Pendidikan telah melarang guru meminjam uang tabungan siswa, baik dalam jumlah besar maupun kecil.
"Enggak boleh," tegasnya.
Darso juga menyebutkan bahwa beberapa sekolah telah menghentikan penerimaan tabungan siswa karena khawatir akan terulangnya kejadian serupa.
"Tapi masih banyak sekolah yang menerima tabungan untuk anak-anak. Intinya satu pembelajaran bagi anak untuk belajar menabung," jelasnya.
Hingga saat ini, Darso belum menerima laporan adanya kejadian serupa di sekolah lain selain di SD Mekarsari.
"Belum menerima laporan dari masing-masing kecamatan, karena ada kemungkinan pembagian (tabungan) terakhir sampai hari besok. Yang jelas, satu di SD Mekarsari, Cimerak," pungkasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/25/154438078/gagal-bayar-tabungan-siswa-rp-343-juta-hingga-pensiun-guru-di-pangandaran