Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan, Bagus mengakui telah menganiaya Lusi hingga tewas pada Kamis (12/6/2025) dini hari. Setelah sempat dirawat secara intensif di RSUD Karawang karena kritis, Bagus kini telah dibawa ke Mapolres Karawang.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wildan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/6/2025).
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa ini.
"Pelaku akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang berujung kematian ini terjadi pada Kamis dini hari. Dari pantauan Kompas.com pada Kamis pagi pukul 10.00 WIB, tim Inafis Polres Karawang melakukan olah TKP. Garis polisi tampak terpasang di rumah bercat cokelat milik korban.
Korban diketahui bernama Lusi Febiyani (24), sementara pelaku yang juga suaminya, Bagus Setiyojati (27), sempat ditemukan dalam kondisi kritis.
Menurut kesaksian tetangga korban, Dita (33), pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB, Lusi sempat membeli kudapan darinya. Saat itu, Dita melihat mata Lusi sembab seperti habis menangis. Bagus juga terlihat berada di rumah, namun Dita tidak berani bertanya lebih jauh.
Sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis dini hari, Dita mendengar suara teriakan minta tolong dari rumah korban. Ia kemudian menghubungi Ketua RT yang juga merupakan saudara Lusi. Bersama petugas keamanan, mereka masuk ke dalam rumah dan menemukan Lusi sudah tidak bernyawa, sementara Bagus dalam kondisi kritis.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang sebelumnya, Ipda Solikhin, menyampaikan bahwa pelaku diduga suaminya sendiri. "Motifnya sementara karena kecemburuan dari pihak suami," kata Solikhin.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/26/160202778/pria-di-karawang-bunuh-istri-lalu-coba-bunuh-diri-kini-jadi-tersangka