Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang diperkirakan akan terjadi selama momen libur panjang.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, mengungkapkan bahwa peningkatan arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak telah terlihat sejak Kamis (26/6/2025) malam.
"Dari hari kemarin memang sudah terjadi peningkatan arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak yang memanfaatkan momen libur panjang karena bertepatan dengan libur Nasional Tahun Baru Islam 2025 yang jatuh pada hari Jumat dan disambung akhir pekan nanti," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, pihak kepolisian akan menerapkan dua skema rekayasa lalu lintas, yaitu sistem ganjil genap dan one way.
Kebijakan ganjil genap akan diterapkan mulai Jumat hingga Minggu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak dan Ruas Jalan Nasional Puncak–Batas Kota Cianjur.
Ardian menambahkan, jika antrean kendaraan sudah mencapai kilometer 45 di Tol Jagorawi, pihaknya akan segera memberlakukan sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak.
"One way diberlakukan sesuai kondisi lalu lintas yang ada," imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang berencana berlibur ke kawasan Puncak untuk mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pengendara juga diminta memastikan kondisi kendaraan tetap prima dan tidak memaksakan diri jika kondisi lalu lintas sudah padat.
https://bandung.kompas.com/read/2025/06/27/090927278/polisi-terapkan-ganjil-genap-dan-one-way-di-jalur-puncak-selama-libur-tahun