BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan melakukan investigasi terkait dugaan pasien yang meninggal karena diduga tidak mendapat pelayanan cepat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi.
"Nanti ya kita investigasi," kata Dedi di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu (2/7/2025).
Dedi menegaskan telah menginstruksikan seluruh rumah sakit di wilayahnya agar tidak menolak pasien, termasuk yang terkendala biaya.
"Kalau dia punya BPJS, maka pakai BPJS. Kalau tidak punya BPJS, dilayani kemudian tagihannya nanti dikirim ke Dinas Kesehatan provinsi. Karena di Dinas Kesehatan provinsi sudah ada plot anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak punya BPJS," ujarnya.
Ia menambahkan, instruksi tersebut telah dituangkan dalam surat edaran agar rumah sakit milik pemerintah tetap memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
Dedi menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada pihak rumah sakit bila terbukti mengabaikan aturan tersebut.
"Jadi kalau benar-benar tidak dilayani, berarti direktur rumah sakitnya itu mengabaikan surat gubernur. Kita akan memberikan sanksi," ucap Dedi.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang pria yang meluapkan amarahnya di RSUD Cibabat, Kota Cimahi, setelah istrinya meninggal dunia. Ia menuding ada keterlambatan dalam penanganan medis.
Dalam video tersebut, pria itu menangis sambil menunjuk tubuh istrinya yang terbaring di ranjang rumah sakit, dikelilingi sejumlah tenaga medis. Ia menyebut perawat tidak segera menyedot cairan dari perut istrinya meskipun sudah diminta.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUD Cibabat Sukwanto Gamalyono memberikan klarifikasi. Ia menyatakan pihaknya telah memberikan penanganan sesuai prosedur sejak pasien masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 27 Juni 2025.
"Pasien langsung mendapatkan pemeriksaan berdasarkan kondisi medisnya. Tidak ada penundaan dalam tindakan,” kata Sukwanto kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
https://bandung.kompas.com/read/2025/07/02/175048378/dedi-mulyadi-bakal-investigasi-kasus-pasien-meninggal-di-rsud-cibabat-cimahi