Kebijakan ini, menurut Dedi, merupakan langkah darurat untuk mencegah anak-anak di Jawa Barat putus sekolah akibat keterbatasan akses dan ekonomi.
Dedi menjelaskan bahwa aturan tersebut bukan kewajiban mutlak, melainkan batas maksimal yang bisa diterapkan dalam kondisi tertentu.
“Kalimatnya maksimal, artinya bisa dalam setiap kelas itu 30, bisa 35, bisa 40. Dan apabila, kalimatnya apabila, apabila di daerah tersebut banyak siswa yang dekat dengan sekolahnya dan punya kemampuan ekonomi rendah,” jelas Dedi melalui akun TikTok resminya, @Dedimulyadiofficial, Kamis (3/7/2025).
Ia menambahkan, banyak anak sebenarnya mampu membayar biaya sekolah, tetapi terbebani ongkos transportasi yang mahal karena jarak sekolah yang jauh dari rumah.
“Misalnya bayaran bulanannya 200 atau 300 ribu, dia mampu. Tetapi misalnya dia berat diongkos menuju sekolahnya. Maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan: daripada anak Jawa Barat tidak sekolah, ya lebih baik sekolah,” ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk membangun ruang-ruang kelas baru agar jumlah siswa per kelas kembali normal dalam waktu dekat.
“Dalam semester berikutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasti membangun ruang kelas baru. Nanti dibangun ruang kelas baru sehingga kembali lagi menjadi 30 atau 35,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan.
“Negara meminta rakyatnya sekolah. Maka negara tidak boleh menelantarkan warganya sehingga tidak bersekolah. Maka saya sebagai Gubernur Jawa Barat bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di Jawa Barat dan saya tidak menginginkan anak di Jawa Barat untuk putus sekolah,” tegas Dedi.
Jawa Barat tertinggi nasional angka putus sekolah
Langkah darurat ini diambil Dedi bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen yang dikirim Dedi Mulyadi via WhatsApp, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan angka putus sekolah (APTS) dan lulusan tidak melanjutkan (LTM) tertinggi di Indonesia.
Angka Putus Sekolah (APTS) Jawa Barat – Total: 168.689 siswa
- PAUD: 9 siswa
- SD: 37.377 siswa
- SMP: 64.918 siswa
- SMA/SMK: 66.385 siswa
Angka Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) Jawa Barat – Total: 200.167 siswa
- SD: 66.872 siswa
- SMP: 133.295 siswa
Kondisi ini menunjukkan besarnya tantangan pendidikan di Jawa Barat, dan sekaligus menjadi landasan kuat atas kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.
https://bandung.kompas.com/read/2025/07/03/095037578/satu-kelas-sma-negeri-maksimal-50-orang-kebijakan-darurat-dedi-mulyadi-untuk