Salin Artikel

Tusuk Istri hingga Tewas, Suami di Karawang Terancam Penjara Seumur Hidup

Wakapolres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), atau Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Ancaman hukumannya pidana paling lama penjara seumur hidup," kata Rizky saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (3/7/2025).

Rizky menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban dan tersangka di Perumahan Lemahmulya Indah, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya.

"Saat itu diduga terjadi tindak pidana pembunuhan oleh terlapor," ujar Rizky.

Menurut keterangan polisi, aksi penganiayaan bermula dari cekcok antara suami dan istri. Dalam perdebatan itu, Bagus sempat mengancam akan bunuh diri sebelum akhirnya menyerang istrinya dengan senjata tajam.

"Terjadi cekcok yang sangat hebat, dan tiba-tiba emosi pelaku ini menusukkan senjata tajam ke tubuh istrinya," ujar Rizky.

Lusi ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan 11 luka tusukan di tubuh, mulai dari badan, lengan, tangan, dada, leher, hingga kepala.

Setelah menusuk istrinya, Bagus mencoba bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangan dan lehernya. Ia ditemukan dalam kondisi kritis, sementara Lusi meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari pantauan Kompas.com pada Kamis pagi, tim Inafis Polres Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi terpasang di pagar rumah bercat cokelat milik pasangan tersebut.

Menurut Dita (33), tetangga korban, ia sempat melihat Lusi pada Rabu malam (11/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB saat membeli makanan ringan. Saat itu, Dita melihat mata Lusi sembab seperti habis menangis. Bagus juga ada di rumah, namun Dita tidak menanyakan apa-apa.

Sekitar pukul 01.30 WIB keesokan harinya, Dita mendengar teriakan minta tolong dari rumah Lusi. Ia langsung menghubungi ibu RT yang juga saudara Lusi. Bersama petugas sekuriti dan Ketua RT, mereka masuk ke rumah korban dan menemukan Lusi sudah meninggal, sementara Bagus dalam kondisi kritis.

Polisi menduga motif pembunuhan berkaitan dengan rasa cemburu dari pihak suami. Kini, Bagus menjalani perawatan medis di bawah pengawasan pihak kepolisian.

https://bandung.kompas.com/read/2025/07/03/163223878/tusuk-istri-hingga-tewas-suami-di-karawang-terancam-penjara-seumur-hidup

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com