Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyampaikan bahwa Kemenkumham akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini (permintaan penangguhan penahanan) kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian," kata Thomas saat berada di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025), usai menghadiri kegiatan bersama Bupati, Kapolres, dan tokoh agama.
Thomas menilai bahwa peristiwa perusakan yang terjadi berawal dari miskomunikasi di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjaga persepsi yang tepat agar tidak memicu tindakan yang kontraproduktif.
"Jadi, saya pikir kita sama-sama tahu bahaya dari mispersepsi dan miskomunikasi ini di masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga mendatangi rumah di lokasi tersebut pada Jumat (27/6/2025) karena menduga tempat itu digunakan untuk kegiatan ibadah umat tertentu.
Padahal, vila itu sedang digunakan oleh para pelajar untuk kegiatan retret pelajar kristen.
Akibat aksi warga, sejumlah fasilitas vila dirusak, termasuk pagar dan kendaraan.
Polisi pun menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. (Kontributor Sukabumi Riki Achmad Saepulloh|Editor: Eris Eka Jaya)
https://bandung.kompas.com/read/2025/07/04/100711478/kemenham-jadi-penjamin-7-tersangka-perusakan-rumah-singgah-retret-di