Salin Artikel

Cucu Pendiri Bandung Zoo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perusakan Fasilitas

BANDUNG, KOMPAS.com - Dualisme kebun binatang Bandung Zoo semakin meruncing.

Ketua Pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), John Sumampauw, melaporkan cucu pendiri YMT yang juga merupakan Ketua YMT, Gantira Bratakusuma, dan rekan-rekannya ke Polda Jabar.

Gantira dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana perusakan.

Menurut John, obyek yang dirusak itu adalah pintu depan dan belakang kantor operasional Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), serta kamera CCTV.

"Mereka juga mengambil satu unit monitor beserta perangkat NVR (network video recorder) CCTV," kata John dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, katanya, Gantira juga menduduki kantor dan mengambil alih operasional Kebun Binatang Bandung.

"Semua sarana dan prasarana yang dirusak merupakan barang bukti Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus tindak pidana korupsi penguasaan lahan milik Pemerintah Kota Bandung, yang merugikan negara Rp 25 miliar," katanya.

Disebutkan bahwa tim Inafis juga telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Penyelidikan dan identifikasi sidik jari telah dilakukan, berikut pengumpulan bukti fisik di tempat kejadian perkara (TKP), yakni kantor operasional utama dan sejumlah area lain di Bandung Zoo.

Seperti diketahui, pada Januari 2025, Kejati Jabar menyita sejumlah aset Kebun Binatang Bandung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penguasaan lahan milik pemerintah.

Meskipun sudah disita, Kejati Jabar masih memberikan kewenangan kepada yayasan agar operasional kebun binatang tetap berjalan dan tidak berdampak kepada pekerja maupun satwa di dalamnya.

"Dalam Berita Acara Penitipan Barang Bukti, Kejati menitipkan aset-aset itu kepada Yayasan Margasatwa Tamansari, di mana saya adalah ketua pengurusnya saat ini," ucap John.

"Statusnya adalah pinjam pakai sementara agar kebun binatang bisa tetap buka sampai ada keputusan dari kasus tipikor penguasaan lahan yang masih berjalan di Pengadilan Negeri," tuturnya.

Tanggapan Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa laporan tersebut masih dipelajari dan belum diputuskan masuk dalam laporan. 

"Masih kami tampung dulu belum jadi LP, intinya adalah status perusakan nanti kami pelajari atau kami limpahkan ke Polrestabes saja dulu. Sementara masih di lidik belum diputuskan untuk LP dulu," katanya.

Adapun Kompas.com masih berupaya untuk menghubungi Humas YMT, Sulhan Syafi'i, terkait laporan ini.

https://bandung.kompas.com/read/2025/07/04/193932278/cucu-pendiri-bandung-zoo-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-perusakan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com