Salin Artikel

Bocah Zaki Digugat Kakeknya soal Tanah Warisan, Ternyata Sertifikat Atas Nama Orang Ini

Gugatan tersebut bukan hanya ditujukan kepada bocah kelas V SD tersebut, tetapi juga kepada kakaknya, Heryatno (20) dan ibunya, Rastiah (37).

Masalah ini mencuat akibat sengketa tanah warisan yang sebelumnya dimiliki almarhum ayah Zaki, Suparto.

"Bangunan ini itu milik dari almarhum bapak dan ibu saya," kata Heryatno saat ditemui pada Minggu (6/7/2025).

Tanah yang menjadi lokasi rumah itu telah menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan keluarga Zaki sejak lama.

Lokasinya strategis, berada tepat di seberang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

"Makanya kalau pergi bukan cuma tempat tinggal, tapi usaha untuk kebutuhan sehari-hari juga hilang," ujar Heryatno.

Rumah yang kini disengketakan berdiri di atas lahan seluas 162 meter persegi.

Menurut Heryatno, rumah tersebut dibangun oleh kedua orang tuanya di atas lahan bekas empang yang telah diuruk dan dibeli pada tahun 2008.

Sertifikat atas nama Kakek

Namun, di balik semua itu, terungkap bahwa sertifikat tanah tercatat atas nama kakek dan neneknya.

Ini menjadi dasar hukum yang kemudian digunakan untuk menggugat mereka.

"Katanya gak usah diganti karena kakek saya cuma bisa ngasih tanah saja, tapi bangunan rumahnya disuruh bangun sendiri," ujar Heryatno.

Heryatno menjelaskan, saat pembelian lahan tersebut, kakek dan neneknya memang memberikan kontribusi dana lebih besar Rp 23 juta dari total harga Rp 35 juta.

Sedangkan orangtua Heryatno menyumbang Rp 12 juta.

Meski demikian, ia menyebut semasa hidup, ayahnya sempat berniat mengembalikan dana tersebut, namun ditolak oleh sang kakek karena alasan kekeluargaan.

Konflik ini sangat mengejutkan bagi keluarga Zaki yang sebelumnya tidak pernah memiliki masalah dengan sang kakek dan nenek.

“Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya,” ujar Heryatno.

Temui Dedi Mulyadi

Zaki pun sempat melakukan aksi simpatik dengan membentangkan spanduk berisi permohonan tolong kepada sejumlah tokoh, termasuk Ketua PN Indramayu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil DPRD Jabar Ono Surono, dan Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Aksi itu kemudian direspons oleh Dedi Mulyadi yang mengundang Zaki dan keluarganya ke kediaman pribadi.

“Ini saya sudah bertemu dengan Zaki, dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini adalah suatu keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ucap Dedi dalam video diunggah di akun Instagram Dedi Mulyadi, Senin (7/7/2025).

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa rumah yang ditinggali keluarga Zaki memang sudah lama mereka tempati.

Namun secara legal, dokumen kepemilikan tanah tercatat atas nama nenek dari pihak ayah, yang kemudian menjadi celah hukum untuk menggugat.

Akibat gugatan tersebut, Zaki dan keluarganya diminta meninggalkan rumah tersebut.

Di tengah keterbatasan, keluarga Zaki kini mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari seorang pengacara bernama Yopi, asal Tegal, Jawa Tengah.

“Dan saya sebagai Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih nih karena warga Jabar dibantu oleh pengacara yang tidak dibayar,” kata Dedi.

Saat ditanya apakah sebelumnya ada pengacara lokal yang bersedia membantu, Rastiah menjawab, “Tidak ada.”

“Mudah-mudahan mereka bisa menang di pengadilan,” ujar Dedi.

Ia pun memberikan semangat kepada keluarga Zaki agar tetap kuat menghadapi kemungkinan apa pun dari proses hukum.

“Karena Allah membuka rezeki kepada siapapun yang berusaha. Gak usah takut kehilangan rumah, yang harus takut itu jika kehilangan harapan,” tutup Dedi Mulyadi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih SD, Dulu Sempat Tolak Uang Pembelian Tanah Diganti

https://bandung.kompas.com/read/2025/07/08/120415878/bocah-zaki-digugat-kakeknya-soal-tanah-warisan-ternyata-sertifikat-atas-nama

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com