Pada pertandingan yang digelar pada Selasa (8/7/2025), sejumlah bobotoh (pendukung Persib Bandung) terpaksa harus meninggalkan stadion setelah membawa benda yang dilarang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap para supporter dilakukan oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri mulai pukul 15.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan di beberapa titik, termasuk Gerbang Utara, Gerbang Timur, dan Gate Check Ticketing Gerbang Tengah.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, seperti minuman keras berbagai merek, senjata tajam, narkoba, flare, dan obat-obatan terlarang.
"Kami melakukan pemeriksaan di semua pintu masuk, mulai dari sore, saat pertandingan pertama hingga pertandingan kedua antara Persib Bandung melawan Dewa United kemarin," kata Aldi kepada awak media, Rabu (9/7/2025).
Di Gerbang Utara, petugas menyita 85 botol minuman keras, satu flare, dan satu kembang api.
"Ada oknum yang membawa minuman jenis arak bali satu dus, kami sita dan pembawanya diambil tiketnya kemudian dipulangkan. Mereka yang kedapatan membawa benda terlarang dipastikan tidak bisa menonton laga," jelas Aldi.
Sementara itu, di Gerbang Timur, petugas gabungan menyita tiga linting narkoba jenis ganja yang disimpan dalam bungkus rokok.
"Narkoba dan obat terlarang sudah langsung ditindak oleh jajaran Satres Narkoba," terangnya.
Di Gate Check Ticketing Gerbang Tengah arah Tower B, petugas juga menyita tiga tiket palsu.
Petugas melakukan pengecekan keaslian tiket tersebut dan memastikan bahwa tiket yang dibawa oleh oknum supporter itu bukan asli.
Aldi menjelaskan, ciri-ciri tiket palsu tersebut di antaranya diperuntukkan untuk tribune selatan dan terbuat dari kertas yang mudah sobek.
"Setelah teridentifikasi lewat sistem, kami memulangkan pemilik tiket itu, jadi enggak boleh nonton," ungkapnya.
Dilarang bawa flare
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan telah memastikan tidak ada penggunaan flare dalam setiap pertandingan selama Piala Presiden 2025.
Ia juga menegaskan bahwa penonton tidak diperbolehkan membawa minuman beralkohol atau minuman keras (miras) ke stadion.
"Flare, miras, senjata tajam, ini sama sekali dilarang," katanya saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/7/2025) sore.
Rudi menambahkan bahwa pemeriksaan badan terhadap penonton akan dilakukan sebanyak empat kali.
Penonton yang terdeteksi beraroma minuman keras pun akan dipastikan tidak bisa masuk stadion.
"Supaya para penonton ini sudah benar-benar bersih. Termasuk kita akan periksa yang beraroma minuman keras dan segala macam kita larang masuk," ujarnya.
Pemeriksaan ketat juga akan dilakukan saat jeda istirahat babak kedua.
https://bandung.kompas.com/read/2025/07/09/193543378/miras-ganja-hingga-tiket-palsu-disita-petugas-saat-piala-presiden-2025