Salin Artikel

Sindikat Perdagangan Bayi Palsukan Dokumen di Pontianak

BANDUNG, KOMPAS.com - Sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Pontianak diungkap Polda Jabar.

Dalam modus operandi mereka, bayi-bayi yang menjadi komoditas perdagangan manusia ini disalurkan ke penampungan di Pontianak sebelum diserahkan kepada orangtua adopsi (adopter) di Singapura.

Tersangka utama, AHA (59), diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk memfasilitasi proses adopsi ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan modus pelaku dalam memalsukan dokumen.

"Korban bayi ini dimasukkan ke dalam kartu keluarga seseorang untuk kemudian tersangka mengurus akta kelahirannya. Sekaligus di dalam akta itu disampaikan bahwa orangtua kandungnya adalah yang ada dalam KK, sehingga ini sudah ada unsur pemalsuannya," ungkap Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025).

Setelah dokumen selesai, tersangka juga mengurus paspor bayi-bayi tersebut untuk memudahkan akses masuk ke Singapura.

"Nanti (bayi) dibawa ke Jakarta lagi, untuk dibawa ke Singapura," tambahnya.

Berdasarkan pengakuan sementara, tersangka mengaku telah beroperasi sejak tahun 2023 dan berhasil menyiapkan 25 bayi untuk dijual ke Singapura.

Dari jumlah tersebut, 15 bayi telah diserahkan kepada adopter di Singapura, enam bayi berhasil diselamatkan, dan sisanya masih dalam penelusuran.

"Untuk yang di Singapura kita sedang cek, kita sedang mendalami termasuk adopter yang di sana," ujar Surawan.

Kejar Dokumen Lain

Penyidik berencana kembali ke markas sindikat di Pontianak untuk mengambil dokumen-dokumen yang belum didapatkan, termasuk dokumen adopter dan paspor para pelaku.

"Nanti kita cross-check datanya dengan data bayi yang berangkat," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menambahkan, sebelum disalurkan ke Singapura, bayi-bayi tersebut dibawa ke Pontianak untuk dibuatkan dokumen, mulai dari akta hingga paspor.

"Selama bayi-bayi berada di Pontianak, bayi-bayi tersebut diasuh oleh beberapa pengasuh yang berada di bawah kendali tersangka S (AHA) dan kendali L," jelasnya.

Selain membuat akta lahir dan paspor, tersangka AHA juga mencarikan orangtua kandung palsu dengan memasukkan identitas bayi ke dalam kartu keluarga orang tersebut.

"Tersangka S (AHA) memalsukan surat keterangan lahir dan KK," tambahnya.

Setelah identitas bayi selesai dibuat, tersangka kemudian kembali ke Jakarta untuk terbang ke Singapura. "Kemudian bayi-bayi ini selanjutnya diadopsi secara ilegal di Negara Singapura," tutup Hendra.

https://bandung.kompas.com/read/2025/07/17/170306778/sindikat-perdagangan-bayi-palsukan-dokumen-di-pontianak

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com