Penyelidikan yang dilakukan menunjukkan bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2023.
Dalam operasi ini, 13 tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari 12 perempuan dan 1 laki-laki.
Menurut informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, dari 25 bayi tersebut, 15 diduga telah dijual kepada pengadopsi, enam bayi berhasil diselamatkan, dan empat lainnya masih dalam pencarian.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa bayi-bayi yang kini berada di tangan pengadopsi telah berganti kewarganegaraan.
"Untuk keterangan terkait bayi-bayi itu, sebagian besar informasinya sudah berubah kewarganegaraan, sehingga untuk paspornya juga kami masih mencari lebih jauh lagi," ujarnya.
Kombes Surawan menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini bekerja sama dengan Interpol dan melakukan koordinasi lintas negara untuk menelusuri keberadaan pengadopsi serta bayi-bayi yang telah dijual secara ilegal.
"Kalau memang adopter sudah dapat, nanti kami bisa mendapatkan informasinya lebih lanjut. Itu pun kami perlu kerja sama internasional dengan segala macam mekanismenya kita ikuti dari sana juga," tambahnya.
Bayi-bayi yang diambil dari orang tua mereka ini ditampung di lokasi penampungan dan dirawat hingga berusia 2-3 bulan.
Setelah itu, bayi-bayi tersebut disalurkan ke Pontianak untuk dibuatkan identitas dan dokumen palsu.
Sindikat ini dipimpin oleh seorang yang dikenal dengan inisial L alias Popo, yang berperan sebagai agensi pencari pembeli dan pengatur distribusi bayi.
Proses transaksi dengan calon pembeli dilakukan melalui video call, di mana pelaku menciptakan kesan seolah-olah orang tua palsu dari bayi tersebut.
"Di sini seolah-olah orang tua palsu tadi ya. Jadi video call itu kemudian dia berikan kondisi bayinya seperti apa, sehingga kalau memang cocok bayi itu akan segera dibuatkan dokumen, dan dikirimkan ke Singapura," jelas Surawan.
Setelah kesepakatan tercapai, bayi yang telah mendapatkan dokumen palsu di Pontianak akan dibawa kembali ke Jakarta sebelum dikirim ke Singapura.
Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan data terkait bayi-bayi dan pengadopsi untuk melakukan sinkronisasi guna mengungkap lebih dalam sindikat perdagangan orang tersebut.
"Jadi kita sekarang mengumpulkan data dulu, terkait bayi-bayi, adopternya, yang antara semua nanti sudah sinkron, kita akan berikan data itu, dan tentu langsung nanti krosceknya ke Singapura," tandasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/07/17/210759978/bayi-dijual-hingga-berganti-kewarganegaraan-polisi-telusuri-pengadopsi-di