BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Laswi, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.
Aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban, AP (22), meninggal dunia tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial Instagram sejak Rabu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengungkapkan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah LF, LI, dan DS.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada 8 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
"Korban sendiri saat ini sudah meninggal dunia dan sudah dimakamkan. Kami akan melaksanakan ekshumasi oleh dokter forensik pada hari Sabtu besok," ujar Olot saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jumat (18/7/2025).
Olot menjelaskan, ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Dua pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Kecamatan Baleendah. Sementara satu pelaku lainnya ditangkap saat berjalan kaki.
"Sudah kami tahan ketiganya di Mapolresta Bandung," tambahnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga pelaku memukuli korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban Tantang Pelaku
Pengeroyokan ini bermula ketika pelaku DS ditantang korban, setelah pelaku DS berkomunikasi dengan pacar korban.
"Karena alasan itu, pelaku DS bercerita kepada pelaku lainnya, dan mereka bersepakat untuk mencari keberadaan korban," jelas Olot.
Setelah mengetahui tempat biasa korban nongkrong, para pelaku mendatangi lokasi tersebut.
Namun, saat itu korban belum berada di lokasi. Ketika korban tiba, ketiga pelaku langsung melakukan pengeroyokan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
https://bandung.kompas.com/read/2025/07/18/165141478/3-pelaku-pengeroyokan-remaja-di-bandung-ditangkap-korban-meninggal-dunia