KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung menegaskan tidak akan melarang kegiatan study tour yang diselenggarakan sekolah, termasuk perjalanan ke luar provinsi, selama tidak berdampak negatif terhadap penilaian akademik siswa.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa study tour adalah bagian dari pembelajaran nonformal yang dapat memperluas wawasan siswa jika dilakukan secara terencana dan di bawah pengawasan pihak sekolah.
"Selama study tour tidak memengaruhi nilai akademik siswa, ya silakan saja. Tidak ada masalah," ujar Farhan, Senin (21/7/2025) di Bandung, dikutip dari Antara.
Farhan menekankan Pemkot Bandung bersikap inklusif dan fleksibel terhadap kebijakan provinsi, asalkan pelaksanaannya tidak merugikan siswa secara akademik maupun psikologis.
"Kalau dari Gubernur ada edaran larangan, itu sah-sah saja, tetapi Bandung tidak akan ikut melarang. Kota ini terbuka, masuk boleh, keluar pun boleh," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa study tour seharusnya bukan menjadi ajang tekanan sosial maupun akademik dan tidak boleh dijadikan sarana "pamer" yang menimbulkan beban keuangan bagi siswa atau orangtua.
"Yang penting, jangan sampai siswa merasa dipaksa ikut agar nilainya aman, atau takut dianggap absen. Ini soal memperluas wawasan, bukan kompetisi akademik," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan study tour ke luar daerah.
Larangan itu muncul sebagai respons atas banyaknya keluhan orangtua terkait beban biaya, bahkan beberapa di antaranya terpaksa berutang atau menjual barang demi anak bisa ikut.
https://bandung.kompas.com/read/2025/07/22/091822178/pemkot-bandung-tak-larang-study-tour-farhan-kota-ini-terbuka-masuk-boleh