Salin Artikel

Dedi Mulyadi Soroti Pungutan Berkedok Sumbangan di MAN 1 Cianjur

CIANJUR, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi praktik pungutan uang partisipasi orangtua di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur.

Ia berharap agar di seluruh wilayah Jawa Barat tidak ada praktik pungutan dalam bentuk apa pun oleh pihak sekolah.

“Pagi ini saya dikirimi terus berita tentang pungutan di MAN 1 Cianjur, dan ada penjelasan dari humasnya bahwa pungutan itu dilakukan, atau sumbangan itu, atau infak itu dilakukan karena untuk menutupi biaya operasional yang tidak cukup, yang bersumber dari BOS atau BPMU,” ujar Dedi dalam unggahannya di akun Instagram, yang dikutip Kompas.com, Rabu (23/7/2025).

Meskipun pengelolaan MAN berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, Dedi menegaskan, seharusnya tidak ada perbedaan antara MAN dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) terkait pungutan.

“Memang (MAN) bukan di bawah gubernur. Tapi, sebagai gubernur, perlu saya sampaikan bahwa BOS MAN dan SMAN itu sama, BPMU-nya juga sama. Pertanyaannya adalah, mengapa kalau di SMAN tidak ada pungutan, tetapi di MAN ada pungutan, kan dua-duanya sumber uangnya sama, dan nilai uangnya juga sama,” tutur Dedi.

Dedi juga menyoroti alasan pihak MAN 1 Cianjur yang memungut sumbangan orangtua dengan dalih untuk menunjang capaian program unggulan sekolah.

Ia berpendapat, setiap sekolah pasti memiliki target, dan target tersebut mestinya bisa dicapai dengan memaksimalkan dana yang tersedia.

“Sebagai wakil dari orangtua di seluruh Jawa Barat, saya ingin semua sekolah di Jabar setara, tidak ada perbedaan, baik yang dikelola provinsi atau oleh Kemenag,” imbuhnya.

Sebelumnya, orang tua siswa MAN 1 Cianjur menyampaikan protes terhadap kebijakan sumbangan pendidikan sukarela yang diberlakukan sebagai pengganti Uang Dana Bulanan (UDB).

Meski disebut bersifat sukarela, dalam surat pernyataan kesediaan justru tercantum pilihan nominal sumbangan, mulai dari yang terkecil hingga terbesar dengan besaran Rp2,5 juta, Rp2,7 juta, dan Rp3 juta.

Saat dikonfirmasi, pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak pernah mematok besaran sumbangan yang diminta kepada orangtua siswa.

Permintaan partisipasi orangtua melalui komite madrasah disebut sebagai upaya mendukung capaian program-program sekolah yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai oleh anggaran pemerintah, seperti BOS dan BPMU.

Pihak sekolah juga menyebut bahwa penggalangan dana oleh komite diperbolehkan secara regulasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, serta Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024.

https://bandung.kompas.com/read/2025/07/23/103047778/dedi-mulyadi-soroti-pungutan-berkedok-sumbangan-di-man-1-cianjur

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com