BANDUNG, KOMPAS.com- Komunitas Free Runners Bandung dan Pace and Place (sponsor) melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat imbas bagi-bagi bir gratis dalam Pocari Sweat Run Bandung 2025.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga mengingatkan, insiden bagi-bagi bir gratis ini harus dijadikan momentum untuk evaluasi total terhadap penyelenggaraan event di Kota Bandung.
Menurutnya, hal ini bukan hanya berkaitan dengan alkohol, tetapi juga aspek izin, kurasi konten, pengawasan di lapangan, hingga SOP pelaksanaan.
"Sudah waktunya Bandung punya guideline event publik yang lebih ketat dan sesuai karakter kota. Supaya Bandung tetap kreatif, tetapi tetap menjaga nilai, norma, dan kenyamanan bersama," ujar Awangga dalam bincang-bincang di Radio PRFM, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (24/7/2025).
Apresiasi Langkah Pemkot Bandung
Awangga sendiri memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas yang diambil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan Wakil Wali Kota, Erwin, dalam menanggapi insiden pembagian bir gratis di ruang publik ini.
Awangga menilai penindakan terhadap pelaku pembagian bir gratis sangat penting sebagai sinyal bahwa pemerintah tidak bersikap pasif terhadap pelanggaran nilai-nilai publik yang dapat menimbulkan kegaduhan sosial dan keresahan masyarakat.
"Masyarakat perlu melihat bahwa pemimpinnya hadir, tidak tutup mata, dan tidak membiarkan hal-hal yang menimbulkan keresahan menjadi biasa. Tindakan tegas ini adalah bentuk empati politik (wali kota dan wakil wali kota) kepada warganya," pungkasnya.
Free Runners Diboikot
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, komunitas Free Runners Bandung dan Pace and Place (sponsor) melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat imbas bagi-bagi bir gratis.
Pembagian bir dilakukan dalam kegiatan Pocari Sweat Run Bandung 2025 akhir pekan lalu.
Kedua belah pihak akan membayar denda Rp 5 juta dan membersihan area Balai Kota Bandung.
"Pace & Place dan Free Runners Bandung siap melakukan pengumuman pelanggaran di media massa berupa permohonan maaf, sudah terbuka dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp 5 juta," kata Erwin di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (24/7/2025).
Selain itu, Marketing Director PT Amerta Indah Otsuka, Puspita Winawati mengatakan, Free Runners telah merugikan nama baik dan kredibilitas brand Pocari Sweat. Untuk itu, komunitas tersebut diboikot selamanya dari kegiatan Pocari Sweat Run di mana pun.
https://bandung.kompas.com/read/2025/07/25/064136278/soal-bagi-bagi-bir-gratis-dprd-sebut-momentum-evaluasi-total-event-di