KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang masih melarang pelaksanaan study tour untuk sekolah, sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kebijakan itu diambil meski terjadi polemik yang membuat pelaku pariwisata melakukan protes, seperti di Bandung.
"Kami masih belum membolehkan study tour," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Wawan Setiawan, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (25/7/2025).
Meski begitu, kata Wawan, pihaknya membolehkan study tour yang dilakukan di dalam kota Karawang.
Misalnya, kunjungan ke destinasi wisata bersejarah atau lainnya di Karawang.
"Boleh (study tour dalam kota Karawang). Luar kota tidak boleh," kata Wawan.
Kebijakan larangan study tour ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA, yang memuat larangan penyelenggaraan study tour dalam bentuk apa pun apabila menimbulkan beban keuangan bagi orangtua siswa.
https://bandung.kompas.com/read/2025/07/25/135252778/karawang-tetap-larang-study-tour-sekolah-hanya-bolehkan-dalam-kota