Salin Artikel

Beda dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Cirebon Bolehkan "Study Tour", Ini Alasannya

CIREBON, KOMPAS.com - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyatakan, tidak mempersoalkan pelaksanaan study tour bagi sekolah tingkat SD dan SMP. Hal itu berbeda dengan kebijakan larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Edo mengatakan, kebijakan yang diambilnya bukan tanpa alasan. Ia membolehkan study tour asalkan kegiatan tersebut mendukung pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang dibutuhkan.

"Kegiatan semacam ini (studi tour) bisa menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal dunia luar dan mendapatkan pengalaman baru yang tidak mereka peroleh di ruang kelas," ungkap Edo saat ditemui di kantor Balaikota Cirebon, Jumat (25/7/2025) siang.

Tak Hanya Jalan-jalan

Edo menegaskan, study tour tidak seharusnya hanya menjadi ajang jalan-jalan tanpa tujuan belajar.

Ia menilai, kegiatan yang hanya bersifat piknik tidak akan memberikan manfaat bagi peningkatan wawasan siswa.

"Kalaupun tetap study tour, harus dengan rambu-rambu yang kuat, sebetulnya tidak menjadi persoalan buat saya. Tentu juga harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak, pembelajaran, wawasan yang luas," tambahnya.

Lebih lanjut, Edo menekankan pentingnya perencanaan matang sebelum melakukan study tour.

Sekolah diharapkan memberikan panduan yang jelas dan detail beberapa waktu sebelum pelaksanaan.

Ia juga mencatat dampak positif study tour terhadap sektor pariwisata, yang dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

Pengusaha Travel: Larangan Study Tour Memukul Kami

Budi Ariestiya, Ketua Gabungan Pengusaha Industri Tour & Travel (GAPITT) Ciayumajakuning, menyambut baik kebijakan wali kota Cirebon terkait pelaksanaan study tour.

"Sikap pak wali kota yang memberi lampu hijau untuk study tour sangat kami harapkan. Sebaiknya ini bisa diikuti oleh kepala daerah lainnya. Pasalnya, tiap daerah memiliki hak otonom atas kebijakan masing-masing," ujar Budi saat dihubungi pada Selasa (29/7/2025) siang.

Budi menjelaskan, surat edaran pelarangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sangat berdampak negatif bagi para pengusaha travel.

"Surat edaran gubernur Jabar sangat memukul kami. Enam bulan ini kosong, roda ekonomi sektor pariwisata mandek. Awal tahun efisiensi, Maret sampai sekarang surat edaran gubernur. Ibarat kata, sudah jatuh tertimpa tangga," jelas Budi.

Ia menilai, pelarangan total terhadap study tour adalah langkah yang tidak bijak, karena berdampak luas pada banyak pihak.

Study tour, menurutnya, memiliki banyak manfaat bagi proses belajar siswa dan juga bagi sektor pariwisata.

"Sekarang kalau ada tikus di rumah, kan tikusnya yang ditangkap, bukan rumahnya yang dihilangkan. Study tour juga begitu, kan ada manfaatnya, dibuat kebijakannya, sistemnya diperbaiki, bukan dilarang total," tegas Budi.

Budi juga mendengar keluhan dari penyedia lokasi tujuan pembelajaran yang mengalami penurunan drastis dalam jumlah kunjungan pasca-penerbitan surat edaran larangan.

"Kalau terus seperti ini, sektor pariwisata di berbagai daerah gulung tikar akibat kebijakan larangan study tour," ucap dia. 

Dedi Mulyadi Keukeuh Larang Study Tour

Berita sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan pelaksanaan study tour bagi sekolah di tengah keputusan sejumlah kepala daerah yang melonggarkan kebijakan tersebut.

Dalam pernyataannya di IPDN Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Senin (28/7/2025), Dedi mengingatkan pentingnya pemahaman yang benar mengenai makna study tour.

"Saya sudah tanya kepala daerahnya, wali kota Bogor, Cirebon saya sudah tanya. Jadi begini, di sini, kepala daerah harus paham makna study tour," ujar Dedi kepada wartawan.

Dedi menjelaskan, konteks study tour seharusnya berkaitan dengan penelitian. Contohnya, penelitian tentang vulkanik gunung berapi, daerah aliran sungai, pengelolaan sampah, serta sistem pupuk pestisida dan organik.

"Meneliti ruang-ruang yang ada di semesta, melihat bintang, bulan. Jadi lebih pada studi analisis, kemudian kunjungan industri. Itu sebenarnya studi analisis," tambahnya.

Namun, Dedi mencatat adanya aksi demonstrasi dari pelaku pariwisata yang menunjukkan bahwa kegiatan study tour yang selama ini dilakukan bertentangan dengan makna sebenarnya, yang ia sebut sebagai pembodohan publik.

"Dengan adanya demo pekerja pariwisata, pengelola bus pariwisata, dan pengusaha travel itu menunjukkan bahwa study tour yang dilaksanakan selama ini adalah bertentangan dengan kalimat study tour-nya, dan itu pembodohan publik. Makanya, tidak boleh sekolah-sekolah di Jawa Barat membodohi siswa dan orangtuanya, itu tegas saya," tegas Dedi.

https://bandung.kompas.com/read/2025/07/29/110132578/beda-dengan-dedi-mulyadi-wali-kota-cirebon-bolehkan-study-tour-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com