Salin Artikel

PDAM Tirtawening Tunggak 4 Bulan Penyesuaian Gaji Pegawai hingga Rp 2 Miliar

BANDUNG, KOMPAS.com - Perumda PDAM Tirtawening Kota Bandung membenarkan adanya tunggakan pembayaran untuk 132 orang pegawai.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung, Tono Rusdiantono, mengatakan, tunggakan tersebut bukanlah tunggakan pembayaran gaji bulanan, melainkan tunggakan pembayaran penyesuaian gaji karyawan yang statusnya berubah, baik itu naik pangkat maupun menjadi pegawai tetap.

"Kalau honor gaji, kami tidak pernah telat membayarkan sesuai dengan waktu yang disepakati, 132 itu adalah penyesuaian dari kenaikan pangkat, dari honorer ke pegawai tetap," ujar Tono di Kantor PDAM Tirtawening, Jalan Badak Singa, Kota Bandung, Selasa (29/7/2025).

Tono menjelaskan bahwa 132 orang pegawai tersebut dinyatakan naik pangkat dan status pada bulan April 2025 lalu melalui surat keputusan yang ditandatangani direktur utama dan direksi sebelumnya.

Namun, Tono mengatakan bahwa pengangkatan 132 pegawai tersebut tidak dibarengi dengan ketersediaan anggaran.

"Saya analisis lebih mendalam, ternyata kenapa tidak bisa dibayarkan pada bulan Mei dan Juni karena penetapan di bulan April saat dirutnya Pak Soni Salim, karena anggaran belum tersedia di anggaran Perumda Tirtawening. Kan kalau mau membayarkan 2025 harus direncanakan tahun 2024. Ternyata setelah dicek, belum tersedia di anggaran PDAM yang 132 ini," katanya.

Tono memastikan bahwa honor penyesuaian 132 pegawai tersebut akan dibayarkan setelah Perumda Tirtawening melakukan perubahan anggaran rancangan kerja di bulan Agustus dan kemungkinan akan dibayar pada bulan September 2025.

"Karena menghitungnya perlu waktu. Tapi, saya tegaskan akan dibayar karena sudah tercantum di SK keputusan, tetapi akan menunggu perubahan anggaran plus kelengkapan yang akan dilengkapi," ucapnya.

Tono menjelaskan bahwa jika ditotal, honor penyesuaian yang harus dibayarkan untuk 132 pegawai yang statusnya berubah ini mencapai Rp 2 miliar jika dihitung dari bulan April hingga Juli 2025.

"Sekitar Rp 500 juta per bulan," ungkapnya.

Tono, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirtawening, mengaku sangat menyesalkan Direktur Utama serta jajaran direksi sebelumnya bisa melakukan kesalahan dengan menetapkan perubahan status pegawai tanpa menyediakan anggarannya.

"Pengangkatan memang harus sepengetahuan dewan pengawas. Saya tidak mau menuduh orang, tetapi waktu jadi Dewan Pengawas, saya tidak menerima pemberitahuan pengangkatan 132 orang ini," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/07/29/170441778/pdam-tirtawening-tunggak-4-bulan-penyesuaian-gaji-pegawai-hingga-rp-2-miliar

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com