BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah berupaya memaksimalkan pemanfaatan lahan tidur di Indonesia melalui pembentukan Badan Bank Tanah. Salah satunya ada di Jawa Barat.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengungkapkan bahwa sebagian besar lahan di Indonesia belum dimanfaatkan optimal dan justru menganggur.
"Untuk menciptakan keadilan ekonomi di bidang pertanahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Minimal 30 persen dari tanah yang kami kelola diperuntukkan bagi program reforma agraria," ujar Parman dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
Lahan Sosial Bisa Digunakan Gratis
Dalam kuliah umumnya di Universitas Padjadjaran (Unpad), Parman menjelaskan, aset lahan yang dikelola Bank Tanah bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk kegiatan sosial tanpa dipungut biaya.
Masyarakat yang ingin membangun fasilitas umum seperti lapangan bola, masjid, atau sekolah dapat mengakses lahan tersebut secara cuma-cuma.
"Jika ada yang ingin mendirikan kampus sosial atau masjid, bisa langsung mengajukan kepada kami. Untuk kepentingan sosial, sekali lagi, tarifnya nol rupiah. Itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)," tegas Parman.
50 Persen untuk Komersial
Aset Bank Tanah tersebar di seluruh Indonesia dan penggunaannya telah diatur dengan batasan yang jelas.
Sekitar 50 persen dapat dimanfaatkan untuk kegiatan komersial, sementara 30 persen ditujukan untuk program reforma agraria, dan sisanya untuk kepentingan pemerintah dan sosial.
Tanah yang dikelola berasal dari berbagai sumber seperti tanah negara bebas, tanah terlantar, eks tambang, reklamasi, hingga bekas kawasan hutan. Seluruhnya dikelola dengan sistem Hak Pengelolaan Lahan (HPL), berbeda dari konsep domein verklaring zaman kolonial.
Ribuan Hektare Siap Dimanfaatkan di Jabar
Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengungkapkan, total lahan siap pakai saat ini mencapai 34.617,97 hektar. Di Jawa Barat saja, lahan tersebar di beberapa kabupaten.
Di antaranya di Cianjur seluas 965 ha, Bandung Barat 204 ha, Purwakarta 95 ha, dan Sumedang 84 hektar.
Pemanfaatan lahan ini telah menghasilkan pendapatan sebesar Rp 180,88 miliar hingga akhir 2024, dengan total luas lahan termanfaatkan mencapai 2.723,46 ha.
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Sumber Ekonomi
Hakiki menambahkan, sebagian lahan yang sebelumnya tidak produktif kini telah dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Salah satu contohnya adalah pengelolaan tambak bandeng.
"Dulu ada lahan yang terbengkalai kemudian kami jadikan ternak bandeng dan ini dikerjakan oleh Bumdes. Dan beberapa pemanfaatan lain karena ada konflik, tapi sekarang sudah bisa digunakan lagi," ungkap Hakiki.
Untuk IKN hingga UMKM
Pemanfaatan aset Bank Tanah juga mencakup proyek-proyek strategis nasional seperti pembangunan bandara Ibu Kota Nusantara (IKN), pelabuhan, pariwisata, serta perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tak hanya itu, tanah juga dialokasikan untuk pengembangan pusat logistik, pertanian, perikanan, dan pusat ekonomi UMKM.
"Pemanfaatan tanah ini meliputi untuk kepentingan umum, perkebunan, perikanan, pertanian, UMKM, perumahan MBR, pariwisata, pelabuhan hingga pusat logistik," jelasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/07/31/173701178/ribuan-hektar-aset-bank-tanah-ada-di-jabar-bisa-dimanfaatkan-gratis-oleh