Salin Artikel

Serapan Anggaran Jabar Capai 45,65 Persen, Sekda: Masih Sesuai Jalur

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengungkapkan, serapan anggaran daerah hingga akhir Juli 2025 masih sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Saat ini, serapan anggaran baru mencapai 45,65 persen.

Namun, Herman menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat realisasi belanja.

"Akhir Juli 45,65 persen dan itu on the track. Tapi kami sedang pacu agar secepatnya bisa menembus 60 persen," ucap Herman usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (11/8/2025).

Herman menjelaskan, pada semester pertama tahun 2025, belanja daerah Jawa Barat tercatat baru mencapai Rp 12,29 triliun.

Angka tersebut masih jauh dari target yang seharusnya dapat direalisasikan dalam enam bulan pertama tahun anggaran berjalan.

Ia optimistis percepatan penyerapan anggaran akan terus berlangsung, terutama memasuki paruh kedua tahun ini.

Pemprov Jabar telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan belanja daerah dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan.

"Kami sudah rapat dengan semua sekretaris OPD, termasuk pengadaan barang dan jasa. Walaupun ada pergeseran dari versi lima ke versi enam, kami dorong untuk melakukan lelang cepat," tambahnya.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan, realisasi belanja saat ini tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

"Ini terdistribusi di beberapa OPD, terutama yang pertama di DBMPR terkait dengan pembangunan jalan dan jembatan, kemudian di Disdik untuk rehabilitasi ruang kelas, RKB, termasuk unit sekolah baru, di Dinas Kesehatan, di Dinas Perhubungan, dan beberapa dinas lainnya," ungkapnya.

Herman juga menyebutkan, dalam anggaran perubahan tahun ini, terdapat penyesuaian tidak hanya karena perubahan asumsi, tetapi juga karena adanya realokasi anggaran hasil efisiensi dari pergeseran ketiga.

"Di perubahan ini sebetulnya, selain terjadi perubahan asumsi, kami alokasikan juga apa yang sudah disepakati di pergeseran ketiga. Karena pergeseran ketiga, lazimnya tidak ada perpindahan jenis belanja, tetapi berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk mengakomodir kepemimpinan kepala daerah, dimungkinkan ada belanja yang lintas jenis belanja," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/08/11/213059578/serapan-anggaran-jabar-capai-4565-persen-sekda-masih-sesuai-jalur

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com