CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi menangkap RS (53), perampok toko emas Mutiara Selatan di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
RS diringkus di tempat persembunyiannya di Subang setelah sempat buron selama dua pekan dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, pelaku disebut sehari-hari berjualan sate ayam keliling dengan sepeda motor dan kerap mangkal di depan toko emas tersebut.
Polisi masih mendalami apakah pelaku benar berjualan sate atau menjadi modus pencurian.
Selain RS, turut diamankan dua pelaku lain, yakni SM (47) dan AB (48), yang bertindak sebagai penadah. Adapun dua penadah lain berstatus buron.
Kepala Polres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyebutkan bahwa dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, kalung emas, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.
"Hasil penjualan barang curian emas, salah satunya oleh pelaku dibelikan sepeda motor Kawasaki Ninja, untuk keperluan sehari-hari," ujar Yonky kepada Kompas.com di Mako Polres Cianjur, Selasa (12/8/2025).
Yonky mengatakan bahwa dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol emas seberat 154 gram dan uang tunai sebesar Rp 40 juta.
"Saat beraksi, kondisi toko dalam keadaan ditinggal pegawainya sehingga pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang berharga," ucapnya.
Yonky mengatakan bahwa tersangka RS dijerat Pasal Pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara, sedangkan SM dan AB terancam penjara 4 tahun.
Sebelumnya, aksi pencurian di sebuah toko emas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terekam jelas oleh kamera pemantau atau CCTV.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria dewasa mengenakan kemeja lengan panjang dan topi dengan leluasa menggasak perhiasan yang dipajang di etalase toko.
Tak hanya mengincar perhiasan, pelaku juga terlihat mengambil barang dari dalam laci dan sebuah tas yang tergantung di dekatnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera pemantau (CCTV).
Dalam rekaman, tampak seorang pria mengenakan kemeja lengan panjang dan topi mengambil perhiasan dari etalase toko.
Tak hanya itu, pelaku juga terlihat membuka laci dan mengambil tas yang tergantung di dekatnya.
Pemilik toko menyebutkan, total perhiasan yang digasak seberat sekitar 150 gram.
Selain perhiasan, pelaku juga membawa kabur uang tunai senilai Rp 50 juta yang disimpan di dalam tas dan laci.
https://bandung.kompas.com/read/2025/08/12/132156578/2-minggu-buron-pelarian-tukang-sate-perampok-toko-emas-cianjur-berakhir-di