Salin Artikel

Rumah Doa Kristen di Garut Ditutup, Pemerintah: Bangunan Tak Berizin

GARUT, KOMPAS.com - Sebuah rumah doa umat Kristen yang terletak di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, resmi ditutup oleh Forum Pimpinan Kecamatan Caringin dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Penutupan ini dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Camat, Kapolsek, dan Danramil pada 2 Agustus 2025.

Surat kesepakatan tersebut mencakup tiga poin penting. Pertama, menutup gereja dan kegiatan lain yang berkaitan dengan agama Kristen.

Kedua, penutupan berlaku sejak 2 Agustus 2025, dan jika pemilik rumah doa ingin mendirikan kembali, mereka diharuskan menempuh perizinan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Bangunan Tak Berizin

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Nuroddin, mengonfirmasi adanya kesepakatan tersebut.

Ia menjelaskan, penutupan dilakukan karena bangunan yang digunakan tidak memiliki izin.

"Bangunannya tidak berizin, makanya untuk sementara ditutup," ujarnya pada Selasa (12/8/2025).

Nuroddin juga menyatakan, pengelola rumah doa telah mendapatkan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Namun, SKTL tersebut dianggap tidak cukup untuk melaksanakan kegiatan keagamaan seperti yang dilakukan di rumah doa.

"SKTL itu tidak cukup untuk perizinan, karena harus mengacu pada SKB tiga menteri," tambahnya.

Lebih lanjut, Nuroddin menjelaskan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Garut dan Forum Kerukunan Komunitas Garut (FKKG) mengecek ke lapangan setelah menerima laporan puluhan warga setempat ikut dalam kegiatan rumah doa.

Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada warga lokal yang berpartisipasi.

"Tidak ada orang lokal yang ikut berdoa di situ, orang yang ikut doa di situ adalah tamu-tamu, teman-temannya yang suka touring," katanya.

Kegiatan Berlangsung sejak 2010

Dari dokumen SKTL yang diperoleh Kompas.com, gereja yang ditutup dipimpin oleh Dani Natanael, seorang warga Kabupaten Subang.

Dalam surat tersebut, Dani menyatakan bahwa ia telah melakukan kegiatan pembinaan iman di Kecamatan Caringin sejak tahun 2010.

SKTL yang dimilikinya bernomor 33/Kw.10/VIII/2024 dan berlaku hingga Februari 2026.

Selain kesepakatan bersama, Kompas.com juga menerima dokumen lain berupa surat pernyataan dari Daniel sebagai penghuni bangunan gereja Beth-El Tabernakel.

Dalam surat tersebut, Daniel menyatakan kesiapannya untuk meninggalkan bangunan gereja. Ia juga tidak akan mengikuti kegiatan rumah doa serta tidak akan melakukan kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Caringin.

https://bandung.kompas.com/read/2025/08/12/151305078/rumah-doa-kristen-di-garut-ditutup-pemerintah-bangunan-tak-berizin

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com