BANDUNG, KOMPAS.com – Menyikapi persoalan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku telah mendapatkan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Arahan tersebut berlangsung melalui Zoom Meeting yang diikuti seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab).
Dadang mengungkapkan, setiap kepala daerah diinstruksikan Mendagri untuk memperhatikan SE (Surat Edaran) Mendagri yang akan segera diterbitkan dalam kebijakan terkait Perkada yang mengatur Penetapan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dan Kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
"Ada dua arahan dari Pak Mendagri, salah satunya, bagaimana bupati dan wali kota dalam penetapan PBB-P2 serta NJOP agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya kepada awak media, Jumat (15/8/2025).
Selain itu, Mendagri, kata Dadang, meminta agar kepala daerah menunda atau mencabut Perkada pemberlakuan kenaikan tarif dan/atau kenaikan NJOP Pajak Bumi dan PBB-P2 serta memberlakukan Perkada tahun sebelumnya, terutama kenaikan yang memberatkan masyarakat sesuai dengan kondisi wilayah.
"Jadi kita, kepala daerah, diminta untuk berkoordinasi dulu terkait pengenaan pajak dan retribusi daerah, melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk dilakukan pertimbangan serta dapat dikoordinasikan dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang keuangan negara," kata Dadang.
Untuk gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, lanjut dia, diharapkan segera melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Selain itu, dalam rangka pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, antara lain pelaksanaan pengenaan pajak dan retribusi daerah, Gubernur dan Bupati/Wali Kota memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dadang Supriatna mengatakan, dalam pelaksanaan otonomi daerah, segala sesuatunya harus ada koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI kaitan dengan apa yang dibutuhkan oleh masing-masing daerah.
"Maka dalam rangka konsolidasi dan koordinasi ini penting, dan itu kita harus lakukan agar tidak ada kesalahan," katanya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/08/15/103156478/antisipasi-kejadian-di-pati-bupati-bandung-koordinasi-dengan-mendagri-soal