Salin Artikel

Mendag: 7 Perusahaan Terlibat Impor Pakaian Ilegal di Bandung Raya

BANDUNG, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut tim gabungan sudah mengamankan sejumlah tersangka dari tujuh perusahaan terkait temuan 19.391 Balpres dengan nilai Rp 112.350.000.000 di sebelas gudang di Bandung Raya.

"Sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan impor, nanti kami akan lanjutkan, tetapi sudah ada ya. Ada sekitar tujuh perusahaan," katanya ditemui di Kawasan Industri De Primatera, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).

Budi mengatakan, operasi pengungkapan ribuan barang dan pakaian bekas itu sudah berlangsung sejak tanggal 14 hingga 15 Agustus 2025.

Kendati tak menyebutkan secara detail modus yang dilakukan para pelaku importir gelap itu, Budi menyebut ada beberapa metode yang dilakukan tim gabungan untuk mengawasi laju pengiriman barang bekas itu dari negara asal.

"Jadi, tentu kami ada metode bagaimana bisa mengawasi barang-barang ini sehingga siapa pun yang melakukan impor barang-barang bekas akan ketahuan. Saya tidak jelaskan caranya, nanti kalau jelaskan caranya, importir jadi tahu ya," ucap dia.

Dari sebelas gudang itu, kata Budi, barang bekas tersebut akan disebarluaskan di beberapa pasar di kota besar, di antaranya Surabaya, Jakarta, Bandung, dan lainnya untuk diperjualbelikan.

"Jadi, tidak hanya kota besar, ini juga akan didistribusikan ke pasar-pasar di seluruh Indonesia," katanya.

Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, sudah sejak awal Polri bersama tim gabungan lainnya melakukan pengamatan terkait barang impor ilegal tersebut.

Bareskrim Polri, kata Djoko, konsisten dan berkomitmen melakukan penyelidikan, pengungkapan, dan penegakan hukum terhadap barang-barang impor ilegal ini.

"Tadi disampaikan pelanggaran yang akan kami ungkap semuanya, baik itu yang bersifat administrasi maupun pidana," ujar dia.

Djoko menyebut, para pelaku dari tujuh perusahaan itu bakal dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang tentang Perdagangan, perdagangan ilegal.

"Ini ancaman hukumannya lima tahun dan denda lima miliar," ungkap Djoko.

Pengungkapan ribuan bal pakaian ilegal itu, lanjut Djoko, tidak akan berhenti sampai di situ.

Penertiban bakal dilakukan hingga ke tingkat terendah.

"Kami pastikan informasi dari pedagang, jaringan mereka di wilayah akan kami lebih dulukan persuasif, kalau tidak bisa ya kami lakukan penegakan hukum," beber dia.

Sebanyak 19.391 Balpres dengan nilai Rp 112.350.000.000 di sebelas gudang di Bandung Raya itu terdiri dari tiga gudang di wilayah Kota Bandung yang ditemukan sebanyak 5.130 bal dari nominal Rp 24,75 miliar.

Kemudian, di lima gudang di wilayah Kabupaten Bandung dengan jumlah Balpres sebanyak 8.061 bal dengan nilai Rp 44,2 miliar.

Terakhir, tiga buah gudang di Kota Cimahi sebanyak 6.200 bal dengan nilai ekonomi Rp 43,4 miliar.

Nilai rupiah yang fantastis dari barang impor ilegal itu disebut menghambat lajur perekonomian nasional, beberapa produk industri dalam negeri sulit berkembang lantaran adanya praktik impor Balpres ilegal.

Impor barang ilegal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta Permendag tentang Barang yang Dilarang Impor.

https://bandung.kompas.com/read/2025/08/19/140348078/mendag-7-perusahaan-terlibat-impor-pakaian-ilegal-di-bandung-raya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com