Salin Artikel

Duduk Perkara 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Diberhentikan, Air Mata Mengalir di DPRD

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 Bengkulu mendadak diberhentikan dari sekolah setelah belajar selama satu bulan.

Keputusan tersebut memicu protes keras para orangtua, karena anak-anak mereka sudah mengikuti seluruh rangkaian pendaftaran resmi, termasuk daftar ulang dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pihak sekolah menyebut pemberhentian ini disebabkan karena 72 siswa tersebut tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi itu membuat mereka dianggap tidak sah tercatat sebagai peserta didik.

Wali Murid Mengadu ke DPRD

Kekecewaan memuncak pada Rabu (21/8/2025), saat 42 wali murid mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengadukan nasib anak mereka.

Sementara itu, 30 siswa lainnya memilih mencari sekolah lain yang masih membuka kuota penerimaan siswa baru.

“Anak saya down, dia nangis sepanjang hari, malu bercampur sedih,” ujar seorang ibu saat menyampaikan keluhan di hadapan anggota DPRD.

Seorang wali murid lain mengaku, kondisi psikologis anaknya memburuk setelah dinyatakan tidak terdaftar.

“Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya terkena juga sejak mengetahui ia ternyata tidak terdaftar,” ujarnya.

Bahkan, beberapa wali murid tak kuasa menahan air mata ketika menceritakan anak-anak mereka yang harus menerima kenyataan pahit setelah belajar sebulan namun dinyatakan tidak memiliki data resmi.

“Kami mohon kebijakan. Kami mohon pihak sekolah bertanggung jawab,” kata salah satu wali murid dengan nada penuh harap.

Klarifikasi Kepala Sekolah

Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan menjelaskan, keputusan tersebut terpaksa diambil berdasarkan aturan seleksi penerimaan siswa baru yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) serta Peraturan Gubernur (Pergub).

Ia menegaskan terdapat empat jalur penerimaan: prestasi akademik dan non-akademik, afirmasi, pindah tugas orangtua, dan domisili.

“Berdasarkan itulah kami melakukan seleksi siswa baru,” kata Bihan.

Menurutnya, SMA Negeri 5 hanya memiliki 12 ruang belajar dengan kapasitas maksimal 36 siswa per kelas. Namun, saat ia melakukan pengecekan pada 21 Juli, jumlah siswa di setiap kelas ternyata melebihi batas hingga mencapai 43 orang per kelas.

“Harusnya satu ruang belajar 36 murid, ternyata ada 43 murid tiap kelas,” ujarnya.

Bihan menambahkan, masalah ini bermula dari teknis pendaftaran.

“Kesalahannya terletak pada berbondong-bondongnya masyarakat menemui operator. Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah calon siswa, namun itu masih dilanggar,” katanya.

Mengenai dugaan adanya praktik titipan siswa maupun permainan uang dalam penerimaan, ia menegaskan tidak mengetahuinya.

“Enggak tahu saya kalau ada permainan uang,” ujarnya.

Modus Pindah KK hingga Dugaan Calo

Di sisi lain, sejumlah orangtua mengaku banyak strategi digunakan agar anak bisa diterima di SMA Negeri 5.

HS, seorang wali murid, mengaku pernah memindahkan Kartu Keluarga (KK) ke sekitar sekolah agar anaknya bisa diterima melalui jalur domisili.

“Setahun sebelum anak saya lulus SMP, saya sudah memindahkan KK. Modus pindah KK ini memang banyak terjadi,” kata HS.

Selain itu, isu titip anak pada orang berpengaruh serta pengondisian nilai SMP juga disebut sebagai strategi sebagian orangtua.

Bahkan, PJ, seorang ibu rumah tangga, mengaku pernah mendengar adanya praktik penggunaan uang.

“Saya sempat mendengar ada yang menggunakan uang, tetapi tidak bisa dipastikan apakah itu ulah oknum calo atau tarif tidak tertulis,” ungkapnya.

Mediasi DPRD dan Pembentukan Tim

Kisruh ini akhirnya dimediasi oleh DPRD Provinsi Bengkulu. Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh merugikan masa depan siswa.

“Orangtua harus mengubah paradigma, jangan menganggap bahwa tidak diterima di SMA Negeri 5 seperti masuk neraka. Masa depan anak tidak suram hanya karena itu,” kata Usin.

DPRD bersama Dinas Pendidikan, sekolah, dan wali murid membentuk tim bersama untuk membantu mencari sekolah bagi siswa terdampak.

Posko penyaluran dibuka di Dinas Pendidikan guna memfasilitasi siswa yang ingin pindah ke sekolah negeri lain.

“Pengisian Dapodik harus cepat karena batas terakhir adalah 31 Agustus,” kata Usin.

Sekretaris Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Agus Fajar, menyebut posko hanya dibuka satu hari, pada Kamis (21/8/2025). Dari 42 siswa, hanya delapan yang memasukkan berkas.

Suara dari Tingkat Pusat

Anggota DPD RI asal Bengkulu, Destita Khairilisani, juga menyoroti kasus ini. Ia menilai kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius di tingkat pusat.

“Kejadian ini tentunya harus diperiksa secara menyeluruh sehingga kita bisa mengetahui apa yang menjadi sumber permasalahannya, agar ke depannya tidak mengorbankan siswa yang memiliki semangat untuk belajar,” kata Destita dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar menjadi evaluasi nasional.

“Jika sudah didapatkan akar permasalahan, apakah karena daya tampung sekolah, regulasi, atau keterbatasan SDM operator, maka itu akan saya sampaikan agar tidak terulang,” ujarnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/08/22/065935278/duduk-perkara-72-siswa-sman-5-bengkulu-diberhentikan-air-mata-mengalir-di

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com