SUKABUMI, KOMPAS.com - Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana menunda pencairan bantuan untuk Desa Cianaga setelah viralnya kasus bocah Raya.
Raya merupakan bocah 3 tahun warga Sukabumi. Ia meninggal dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing karena penyakit yang dideritanya.
Andreas menegaskan, keputusan tersebut merupakan kewenangan Gubernur, namun ia mengeklaim bahwa pemerintah Kabupaten Sukabumi telah berusaha semaksimal mungkin untuk memperhatikan kondisi Raya semasa hidupnya.
“Ini kan kewenangan dari Pak Gubernur, silakan saja Pak Gubernur. Yang pasti kita di sini, pemerintah daerah, berusaha semaksimal mungkin dalam penanganan kasus Raya ini, sehingga tidak ada kasus Raya-Raya lain. (Sebelumnya) sudah ada (penanganan),” kata Andreas kepada awak media di kediaman orangtua Raya, Kamis (21/8/2025) sore.
Pada Selasa (19/8/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan niatnya untuk menunda pencairan dana desa dalam pidato di Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat.
Langkah ini diambil setelah bocah berusia tiga tahun asal Desa Cianaga, Raya, meninggal dunia dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing.
Dedi menilai, perangkat Desa Cianaga lalai dan tidak mampu merawat Raya hingga bocah tersebut meninggal pada 22 Juli 2025.
"Saya memutuskan untuk memberikan hukuman terhadap desa itu. Saya tunda bantuan desanya karena desanya tak mampu mengurus warganya," ujar Dedi saat pidato di Rapat Paripurna DPRD Jabar, Selasa (19/8/2025), seperti dikutip dari Kompas TV.
Respons Kepala Desa
Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi, memberikan tanggapan terpisah mengenai pernyataan Dedi Mulyadi.
Wardi menegaskan, pihak desa telah berupaya sebaik mungkin untuk membantu Raya dan keluarganya.
Ia mengaku tidak khawatir dengan ancaman sanksi yang disampaikan oleh Dedi Mulyadi, karena menurutnya, pihak desa dan instansi terkait telah melaksanakan tugasnya.
“Itu mah seandainya terjadi yang tidak melaksanakan tugas fungsi desa, posyandu kesehatannya, yah, membiarkan saja gitu seandainya terjadi itu mungkin ada sanksinya (seperti) yang telah diucapkan sama Pak KDM. Sedangkan desa, khususnya selama saya menjabat, saya melaksanakan dengan rengrengan Puskesmas, Bidan Desa, dan para kader PKK untuk memperhatikan kesehatannya,” kata Wardi dalam keterangannya melalui WhatsApp, Selasa (19/8/2025) siang.
Wardi juga menegaskan, hingga kini pihak desa belum dimintai keterangan secara detail mengenai keterlibatan mereka dalam penanganan Raya.
Ia berencana menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut kepada Dedi Mulyadi saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya, Raya, bocah asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia pada 22 Juli 2025 dengan kondisi tubuh penuh cacing.
Raya adalah anak dari pasangan Udin (32 tahun) dan Endah (38 tahun), serta memiliki seorang kakak bernama Risna (7 tahun).
Ia sempat dirawat di RSUD R Syamsudin SH, di mana ditemukan cacing dalam tubuhnya, dengan total berat cacing yang berhasil dikeluarkan mencapai hampir satu kilogram.
Kejadian ini kini menjadi sorotan publik, dan Gubernur Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap kasus Raya.
Dedi Mulyadi juga menegur pemerintah Kabupaten Sukabumi, namun pihak Pemkab Sukabumi menyatakan telah berupaya maksimal dalam menolong dan merawat Raya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/08/22/075957478/dedi-mulyadi-tunda-dana-desa-cianaga-imbas-kasus-raya-wabup-sukabumi-silakan