Salin Artikel

Terungkap Modus Korupsi Gedung Setda Cirebon: Palsukan Dokumen, Kerja Tak Sesuai Kontrak

CIREBON, KOMPAS.com - Kasus korupsi pengadaan proyek gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Kota Cirebon, Jawa Barat, menarik perhatian publik.

Proyek yang dikerjakan multiyears dari tahun 2016 hingga 2018 ini melibatkan enam orang, terdiri dari tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga orang swasta.

Aksi korupsi yang dilakukan oleh keenam tersangka ini dengan kerugian negara hingga Rp26,5 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp85,7 miliar.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Gema Wahyudi menjelaskan, kasus ini  berawal dari kecurigaan petugas atas spesifikasi proyek yang tidak sesuai.

"Mereka mengurangi kuantitas dan kualitas dari pengerjaan bangunan tersebut, sehingga dari pekerjaan itu, mereka mendapatkan keuntungan," ungkap Gema dalam konferensi pers pada Rabu (27/8/2025) malam.

Lebih lanjut, Gema menambahkan, para tersangka diduga melakukan mark-up, yaitu meningkatkan nilai anggaran di atas nilai yang seharusnya.

Mereka juga dicurigai melakukan pencairan dana anggaran yang tidak sesuai dengan aturan berlaku.

"Tentu saja, progres tersebut faktanya belum selesai, tetapi dinyatakan sudah selesai. Sehingga di dalam prosesnya, ada dokumen laporan progres yang dipalsukan," tutup Gema.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

Tiga dari mereka adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai kepala dinas, sedangkan tiga lainnya merupakan kontraktor swasta.

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan pada September 2024.

Tim penyidik menemukan kerugian negara mencapai Rp26,52 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari total pagu anggaran sebesar Rp86,7 miliar.

1. BR (67), Kepala Dinas PUTR tahun 2017 merangkap pengguna anggaran.

2. PH (50), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

3. IW (58), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang PUTR tahun 2018, yang kini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

4. HM (62), Team Leader PT Bina Karya.

5. AS (52), Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya.

6. FR (53), Direktur PT Rivomas Pentasurya periode 2017–2018.

https://bandung.kompas.com/read/2025/08/28/105245778/terungkap-modus-korupsi-gedung-setda-cirebon-palsukan-dokumen-kerja-tak

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com