BANDUNG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengeluarkan pernyataan sikap setelah dua hari gelombang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Pernyataan ini menegaskan komitmen DPRD untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
Ketua DPRD Jabar, Bucky Wibawa menjelaskan, sikap resmi ini muncul dari masukan yang disampaikan para pengunjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025).
"Maka kami dengan ini pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pernyataan sikap," ungkapnya dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/9/2025).
Dalam pernyataan sikap tersebut, terdapat empat poin utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Pertama, mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Kedua, mendukung pengesahan Rancangan tentang Revisi KUHP.
"Ketiga, mendukung penuh pengusutan hukum yang merenggut korban jiwa almarhum Affan Kurniawan secara adil dan transparan. Keempat, mendukung pelaksanaan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia," jelas Bucky.
Selain itu, DPRD Jabar juga merumuskan enam poin sikap untuk pemerintah daerah.
Pertama, menegaskan perlunya perlindungan terhadap kebebasan beribadah. Kedua, mengatasi pengangguran dan persoalan ketenagakerjaan.
Ketiga, menindak tegas praktik premanisme dan pungutan liar. Keempat, mengurangi kesenjangan sosial.
"Poin berikutnya adalah menertibkan penerima Kartu Indonesia Pintar yang dinilai tidak tepat sasaran, serta memberikan perlindungan kepada tenaga kerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya.
Bucky menegaskan, pernyataan sikap ini ditandatangani seluruh pimpinan DPRD Jabar dan akan segera diserahkan kepada pemerintah pusat serta DPR RI.
"Secepatnya. Hari ini disampaikan. Itu akan disampaikan oleh masing-masing ketua fraksi di pusat," pungkasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/09/01/144534878/dprd-jabar-dukung-ruu-perampasan-aset-hingga-reformasi-polri